Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo 7-10 November, Apa Agendanya?

Ferdy Sambo dan istri masih agenda pemeriksaan saksi

Jakarta, IDN Times – Sudah satu bulan berjalan, proses sidang para terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansayah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir. Termasuk juga dengan sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice yang melibatkan sejumlah aparat Kepolisian.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau PN Jaksel sejauh ini sudah mengangedakan rencana sidang yang akan dilakukan pada Senin, 7 November hingga Kamis, 10 November 2022.

Seperti disitat situs resmi dari kepolisian, PMJ News, sidang tersebut terbagi menjadi dua sidang perkara. Perkara pertama dalam kasus pembunuhan lima orang terdakwa yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

Sedangkan perkara lainnya yakni perkara penghalangan penyidikan dengan total 7 orang terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Irfan Widyanto dan Arif Rachman Arifin.

"Sidang lanjutan para terdakwa Ferdy Sambo Cs pekan depan akan digelar hari Senin, Selasa, Kamis," ungkap Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto dalam keterangannya, Sabtu (5/11/2022).

1. Agenda sidang kasus pembunuhan Brigadir J Senin, 7 November 2022

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo 7-10 November, Apa Agendanya?Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma’ruf menjalani sidang di PN Jaksel pada Kamis (20/10/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan oleh PN Jaksel, serangkaian proses persidangan dimulai dengan agenda pemeriksaan saksi dari para terdakwa. Bharada E menjadi terdakwa pertama yang akan dilakukan pemeriksaan, disambung oleh Bripka RR dan Kuat Ma’ruf, Senin esok.

Majelis hakim yang akan memimpin jalannya persidangan tersebut adalah Wahyu Iman Santoso sebagai hakim ketua, dibantu dengan Morgan Simanjuntak sebagai hakim anggota 1, serta Alimin RIbut Sujono sebagai hakim anggota 2.

Baca Juga: Ibu Brigadir J Kenakan Ikat Kepala Ulos saat Bersaksi di Sidang Sambo

2. Selasa 8 November 2022, Agenda sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo 7-10 November, Apa Agendanya?Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Di hari berikutnya, Selasa 8 November 2022. Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan menjalani sidang dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Pasangan suami istri tersebut menghadapi keterangan saksi dari keluarga Brigadir J.

Susunan majelis hakim yang memimpin jalannya sidang sama dengan hari sebelumnya yakni Wahyu Iman Santoso sebagai hakim ketua, dibantu dengan Morgan Simanjuntak sebagai hakim anggota 1, serta Alimin RIbut Sujono sebagai hakim anggota 2.

Dilanjutkan dengan sidang perkara pengahalangan penyidikan atau Obstruction of Justice dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi dengan terdakwa Arif Rachman Arifin.

Majelis hakim yang memimpin persidangan tersebut ialah H. AKmad Suhel sebagai hakim ketua, Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota 1 , serta Djuyamto sebagai anggota 2.

Baca Juga: Ferdy Sambo-Putri Candrawathi Pelukan Jelang Sidang Pembunuhan Yosua

3. Agenda pemeriksaan saksi dan putusan sela pada hari terakhir persidangan

Jadwal Sidang Lanjutan Ferdy Sambo 7-10 November, Apa Agendanya?Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani sidang di PN Jaksel pada Kamis (3/11/2022). (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Pada Kamis, 10 November 2022 sekaligus hari terakhir dari serangkaian persidangan ini dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

Dengan susunan majelis hakim yang sama seperti persidangan sebelumnya, yakni H. AKmad Suhel sebagai hakim ketua, Hendra Yuristiawan sebagai hakim anggota 1, serta Djuyamto sebagai hakim anggota 2.

Dilanjut dengan sidang perkara penghalangan penyidikan atau Obstruction of Justice dengan agenda pemeriksaan saksi lanjutan atas terdakwa Irfan Widyanto dan agenda putusan sela atas terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Dengan susunan majelis hakim Afrizal Hady sebagai hakim ketua, Raden Ari Muadi sebagai hakim anggota 2, Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota 2.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya