Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi fokus mengambil langkah untuk penanganan dan antisipasi setelah ramai kasus atasan perusahaan mengajak staycation karyawatinya.
Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah bersama dengan Tim Gabungan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.
"Selain itu juga bersama pengawas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker RI atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” katanya dikutip Rabu (10/5/2023).