Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi menginap. (Dok. Istimewa)

Bekasi, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi fokus mengambil langkah untuk penanganan dan antisipasi setelah ramai kasus atasan perusahaan mengajak staycation karyawatinya.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah bersama dengan Tim Gabungan Tim Gabungan Pengawas Ketenagakerjaan UPTD Wilayah II, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat.

"Selain itu juga bersama pengawas Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker RI atas dugaan adanya oknum yang mensyaratkan perpanjangan kontrak dengan cara yang tidak sesuai aturan seperti ajakan staycation,” katanya dikutip Rabu (10/5/2023).

1. Pemkab Bekasi sosialisasi ke setiap perusahaan

Ilustrasi industri pabrik (IDN Times/Arief Rahmat)

Dani juga telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi untuk melakukan pendampingan korban dan sosialisasi di setiap perusahaan.

"Pertama, melakukan pendampingan kepada pekerja perempuan pelapor yang dilakukan oleh DP3A. Kemudian melakukan sosialisasi kepada pekerja atau buruh perempuan soal kekerasan seksual di tempat kerja kepada HRD perusahaan," katanya.

2. Membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan

Editorial Team

Tonton lebih seru di