Jakarta, IDN Times - Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis mengaku tidak sependapat dengan beberapa pihak yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan hukum.
Menurutnya, hal tersebut telah mengacu pada perubahan UU KPK yang telah sah. Oleh karena itu, TWK menurutnya adalah perintah negara, melalui UU KPK.
"Kenapa orang lain lulus? Kenapa ada yang tidak lulus? Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," kata Margarito saat dihubungi, Rabu (25/5/2021).