Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang membahas pengajuan hak interpelasi untuk Gubernur DKI Anies Baswedan mengenai penyelenggaraan Formula E kembali ditunda. Sebab, jumlah peserta rapat tidak kuorum yakni 50 persen dari total anggota dewan ditambah satu orang.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sempat dua kali menskors rapat di Gedung DPRD yang berlangsung Selasa (28/9/2021). Skors pertama berlangsung satu jam dan yang kedua selama 10 menit.
"Kita menunda, kita memberi contoh kepada teman teman 7 Fraksi yg lain kita coba saling menghargai ada yang terima tanda tangan ada yang tidak tanda tangan," ujar Prasetyo.