Palembang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan melakukan rapat pleno rekapitulasi suara, yang dimulai sejak Kamis (9/5) pagi di kantor KPUD di Jakabaring, Kota Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (9/5).
Pengamanan ketat dari tim gabungan polisi dan TNI terlihat sehari sebelum rekapitulasi berlangsung. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, sejak 9 hingga 12 Mei ini dikawal ketat, guna mengamankan jalannya rekapitulasi.