Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rapur DPRD DKI Jakarta Setujui Suhud Gantikan Khoirudin jadi Ketua
Rapat Paripurna DPRD DKI Kamis (30/4/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta menyetujui pergantian Ketua DPRD dari Khoirudin kepada Suhud Alynudin berdasarkan keputusan DPP PKS tertanggal 2 April 2026.
  • Suhud Alynudin diumumkan sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024–2029 dan akan diusulkan peresmiannya ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI.
  • Dalam rapat, anggota Fraksi PKB sempat meminta Suhud menyatakan kesanggupan menggantikan Khoirudin, namun pimpinan sidang menolak karena tidak diatur dalam tata tertib.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2 April 2026

Dewan Pengurus Pusat PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 yang berisi usulan pergantian H. Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta.

30 April 2026

Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta menyetujui usulan pergantian Khoirudin dan mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Dalam rapat, terjadi interupsi dari anggota Fraksi PKB Fuadi yang meminta Suhud menyatakan kesanggupan, namun pimpinan sidang menolak karena tidak diatur dalam tata tertib.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta menyetujui usulan pergantian Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Kamis (30/4/2026).

Dalam rapat paripurna tersebut, pimpinan sidang Ima Mahdiah menyampaikan usulan pergantian H. Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS Nomor 179/S-K/P/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026.

"Selanjutnya, kami ingin menanyakan kepada forum rapat paripurna dewan yang terhormat ini: Apakah usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat disetujui?" ucap Ima pada peserta rapat.

"Setujuuuu!" disertai suara ketukan palu sidang.

Selain menyetujui pergantian Khoirudin, rapat paripurna juga mengumumkan Suhud Alynudin sebagai calon pengganti Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Nama Suhud selanjutnya akan diusulkan untuk peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami umumkan usul pergantian Saudara Drs. H. Khoirudin, M.Si. digantikan oleh Saudara Suhud Alynudin, S.IP., M.Si. sebagai calon pengganti Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, untuk diusulkan peresmian pengangkatannya kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur DKI Jakarta sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan tahun 2024-2029," kata Ima.

Sebelum rapat ditutup, sempat terjadi interupsi dari anggota Fraksi PKB Fuadi yang meminta Suhud Alynudin menyatakan kesanggupannya menggantikan Khoirudin.

"Pimpinan, interupsi! Interupsi sebelum doa, Fuadi. Sebelum doa dimulai, saya mewakili Fraksi PKB ingin meminta kepada Saudara Suhud Alynudin untuk menyatakan kesanggupannya menggantikan Saudara Khoirudin. Terima kasih," ucap Fuadi.

Namun, Ima menyatakan hal tersebut tidak dapat dilakukan karena tidak diatur dalam tata tertib rapat.

“Ya, Pak Fuadi, karena tidak ada di aturan, jadi tidak bisa dijawab,” ujar Ima.

Editorial Team