Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Jakarta, IDN Times - Terdakwa kasus ujaran kebencian atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, menyebut Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S. Deyang, berbohong saat memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Saksi terakhir tadi saya marah karena dia (Nanik) dengan apa ya, dengan barbar gitu berbohong," ujar Ratna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/4).

"Dia memberikan kesaksian yang totally bohong mengenai penyebaran Facebook, penyebaran Twitter, katanya saya ngasih izin padahal gak," sambung Ratna.

1. Ratna menilai Nanik tidak pernah minta izin untuk mengunggah foto luka lebamnya

Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Menurut Ratna, Nanik tidak pernah meminta izin kepadanya untuk mengunggah foto wajahnya yang terlihat lebam. Namun dalam persidangan itu, Nanik menyatakan dirinya meminta izin kepada Ratna untuk mengunggah foto itu ke media sosial.

" Ya gak ada terjadi apa-apa, dia ngarang total. Gak ada kejadian itu. Dia memang nulis ke Facebook, lalu dia bilang dia saya izinkan. Padahal, di BAP sudah dibatalkan, dia sendiri yg minta dibatalkan," papar Ratna.

Atas kejadian itu, Ratna mengaku dirinya tidak tahu apakah harus kecewa kepada Nanik. Ia menilai, pengakuan Nanik layaknya seorang anak kecil yang membujuk dirinya untuk meminfa izin foto tersebut diunggah ke media sosial.

"Saya gak tahu kecewa apa gak sama dia, gak penting banget gitu lho. Dia mengatakan minta ini seperti dia menggambarkan dirinya anak kecil yang sedang membujuk saya minta foto saya, supaya bisa dikasih ke Twitter. Gak, saya gak tipe orang kayak gitu," jelas Ratna.

"Seandainya orang bersikap begitu ke saya, saya gak akan ladenin dan itu tidak terjadi. Dia bilang ke Fadli Zon, Fadli Zon aja datang telat waktu itu," sambung Ratna.

2. Nanik menceritakan kronologi penganiayaan dan unggahan foto luka lebam Ratna

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dalam sidang lanjutan itu, Nanik awalnya diminta oleh jaksa untuk menceritakan kronologi penganiayaan Ratna beserta foto wajah lebamnya yang diunggah di media sosial.

Nanik menjelaskan, pada 2 Oktober 2018 yang lalu, diadakan pertemuan antara Prabowo dengan BPN di Bogor. Ketika itu, Nanik melihat Fadli Zon berfoto bersama Ratna dan mengunggah foto itu ke Twitter. 

"Semula ada Pak Fadli Zon kan berdiri, 'Mbak ini di luar ada yang bilang hoaks, ini gak hoaks kan? Ah masa bohong. Terus difoto, terus saya tweet ya, mbak'," ujar Nanik menirukan perkataan Fadli.

"Lalu langsung difoto. Saya kemudian berdiri, 'Mbak aku foto ya'," kata Nanik lagi.

Nanik klaim, saat itu Ratna telah mengizinkannya untuk mengunggah foto tersebut karena melihat Fadli Zon yang diperbolehkan mengunggah hal serupa. 

"Ya (seizinnya). Jadi langsung tweet," ujar Nanik. 

Namun, setelah dirinya mengetahui penganiayaan itu adalah hoaks, Nanik menghapus unggahan yang terkait dengan Ratna Sarumpaet.

3. Empat saksi dihadirkan dalam sidang keenam Ratna

Sidang Ratna Sarumpaet (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Ratna Sarumpaet hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan hadir sejak pukul 08.30 WIB. Setidaknya ada empat saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan pada sidang hari ini.

Di antaranya, staf pribadi Ratna bernama Ahmad Rubangi, Sahrudin, Ahmad Yulianto, dan Nanik S Deyang yang merupakan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

4. Ratna ditangkap atas dugaan penyebaran berita hoaks

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 4 Oktober 2018, atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editorial Team

EditorElfida