Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Razia dan penindakan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI kepada pengemudi dengan pelat nomor militer.(www.instagram.com/@puspomtni)

Jakarta, IDN Times - Pusat polisi militer (Puspom) pada pekan ini gencar melakukan razia terhadap mobil sipil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu. Dua razia di antaranya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2024 lalu dan di daerah Jakarta Pusat keesokan harinya. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan sipil yang menggunakan nomor pelat dinas militer palsu. 

Mobil yang ditindak di Bandara Soetta merupakan jenis Toyota Fortuner dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI. Letnan Satu Pom Andri kemudian melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan itu. 

"Terungkap bahwa identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah seorang pensiunan TNI, AS. Data tersebut sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor pelat F 1757 MD. STNK itu terdaftar atas nama AS," demikian isi keterangan tertulis Puspom TNI, yang dikutip Minggu (19/5/2024). 

AS selaku pemilik kendaraan ada di sana. Ia dapat menunjukkan sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL) dan STNK mobil sipil. Tetapi, ia tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor registrasi polisi (STNRP) yang sah. 

"Kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Puspom. 

Sementara AS akan dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) TNI. 

1. Puspom temukan bukti nomor kendaraan sudah kedaluwarsa

Razia dan penindakan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI kepada pengemudi dengan pelat nomor militer.(www.instagram.com/@puspomtni)

Temuan lainnya di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat. Letnan Dua Cpm Roni Mustofa menemukan sebuah mobil warna hitam dengan jenis Nissan X-trail. Mobil itu menggunakan pelat nomor dinas dengan register 50237-00. 

Setelah dilakukan pengecekan, nomor register itu tercatat atas nama seorang purnawirawan TNI berinisial AT. Sedangkan, pengemudi kendaraan diketahui bernama Onny Harsono. Ia merupakan warga sipil dan bekerja di sektor swasta. 

"Identitas pengemudi yang merupakan warga sipil menambah kecurigaan terhadap penggunaan pelat dinas tersebut. Menurut data dari STNK, mobil tersebut benar berjenis Nissan X-Trail tapi nomor polisi tidak diketahui," ujar Puspom. 

Ketika dicek, surat izin mengemudi (SIM) A yang dimiliki adalah SIM bagi warga sipil. Temuan lainnya yaitu Bukti Nomior Kendaraan Bermotor (BNKB) yang digunakan adalah jenis Mabes TNI. Tetapi, jenis kendaraan adalah mobil jeep Wrangler. 

"Malah disalahgunakan untuk mobil Nissan X-trail. Selain itu, masa berlaku BNKB sudah kedaluwarsa selama 10 tahun," tutur Puspom. 

2. Mobil Nissan X-Trail diamankan di Denma Mabes TNI

Editorial Team

Tonton lebih seru di