Jakarta, IDN Times - Pusat polisi militer (Puspom) pada pekan ini gencar melakukan razia terhadap mobil sipil yang menggunakan nomor pelat dinas palsu. Dua razia di antaranya dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Mei 2024 lalu dan di daerah Jakarta Pusat keesokan harinya. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendaraan sipil yang menggunakan nomor pelat dinas militer palsu.
Mobil yang ditindak di Bandara Soetta merupakan jenis Toyota Fortuner dengan nomor register 83648-00 Mabes TNI. Letnan Satu Pom Andri kemudian melakukan pemeriksaan mendetail terhadap kendaraan itu.
"Terungkap bahwa identitas pemilik nomor register 83648-00 adalah seorang pensiunan TNI, AS. Data tersebut sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil dengan nomor pelat F 1757 MD. STNK itu terdaftar atas nama AS," demikian isi keterangan tertulis Puspom TNI, yang dikutip Minggu (19/5/2024).
AS selaku pemilik kendaraan ada di sana. Ia dapat menunjukkan sejumlah dokumen seperti KTP, Kartu Tanda Pensiun TNI Angkatan Laut (PPAL) dan STNK mobil sipil. Tetapi, ia tidak dapat menunjukkan surat tanda nomor registrasi polisi (STNRP) yang sah.
"Kasus ini sudah dilaporkan kepada Kepala Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Kasat Tipidmilum) untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," kata Puspom.
Sementara AS akan dimintai keterangan lebih lanjut di Satuan Tindak Pidana Militer Umum (Sattipidmilum) TNI.