Jakarta, IDN Times - Upaya penindakan yang begitu massif dan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2018 lalu terhadap kepala daerah, rupanya tidak membuat mereka jera untuk melakukan aksi rasuah. Hal itu terbukti di tahun 2019, lembaga antirasuah kembali menciduk satu kepala daerah di Provinsi Lampung.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah pada Kamis dini hari (24/1) mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan penyidik sehari sebelumnya di tiga lokasi di Lampung.
"Di tiga lokasi itu, total diamankan 8 orang. Ada dari unsur kepala daerah, pegawai swasta dan unsur PNS," ujar Febri ketika memberikan keterangan di gedung KPK pada dini hari tadi.
Ia kemudian menjelaskan, jumlah orang yang diamankan bertambah menjadi 11 orang. Sebagian sudah tiba di gedung KPK untuk dimintai keterangan. Sisanya masih dalam perjalanan.
Salah satu orang yang masih diboyong ke Jakarta adalah Bupati Mesuji, Khamami. Pria berusia 51 tahun itu sebelumnya adalah anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2004-2014. Lalu, bagaimana rekam jejak Khamami? Berapa nilai harta kekayaan yang ia miliki?