Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jajaran KPU RI saat membuka rapat pleno di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (28/2/2024) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 mendadak ditunda pada Rabu (28/2/2024) pagi. Sebab, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari dan seluruh Komisioner KPU harus menjalani sidang pemeriksaan Kode etik di kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat.l, terkait dengan kebocoran data.

"DKPP menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024 di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WIB," kata Sekretaris DKPP, David Yama, dalam keterangannya.

Perkara yang diadukan oleh Rico Nurfiansyah Ali itu dalam pokok aduannya, mendalilkan para teradu telah tidak akuntabel dan profesional karena adanya dugaan kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024.

Agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari Pengadu, Teradu, ataupun Pihak Terkait, dan saksi-saksi yang dihadirkan. Dia mengaku DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum.

Editorial Team

Tonton lebih seru di