Jakarta, IDN Times - Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) mencopot Muhammad Abdimaludin dari jabatannya sebagai Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) UBK. Keputusan itu diambil usai Abdimaludin mengaku menerima uang saat menggelar demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin (15/6/2026).
"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan, sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," kata Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda dalam jumpa pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta," sambungnya.
Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.
"Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini, kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," ujarnya.
Setelah melakukan investigasi, kata Daniel, pihak kampus akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut. Daniel menjelaskan, uang itu diterima sejumlah mahasiswa agar UBK mau mengalihkan lokasi demo, dari semula di sekitar kawasan Istana, menjadi di depan Gedung DPR.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," tutur dia.
Abdi juga mengaku menyerahkan uang itu kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.
"Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan. Namun kami juga akan melakukan cross check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," ucap Daniel.
Dalam kesempatan tersebut, rektorat UBK menyampaikan sembilan poin pernyataan sikap. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju. Berikut pernyataan tersebut:
Universitas Bung Karno menegaskan kehadiran beberapa mahasiswa pada tanggal 15 Juni 2026 dalam pertemuan dengan Wakil Presiden merupakan murni aspirasi dari beberapa BEM fakultas di lingkungan Universitas Bung Karno dan tidak didasarkan pada penugasan atau mandat dari Universitas Bung Karno.
Universitas Bung Karno menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi. Namun, setiap tindakan dan pernyataan yang dinyatakan atau disampaikan dalam kegiatan tersebut menjadi tanggung jawab pihak yang terlibat.
Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus.
Universitas Bung Karno menolak pihak-pihak luar yang sengaja menunggangi aspirasi dan perjuangan mahasiswa Universitas Bung Karno. Kami meminta seluruh elemen mahasiswa untuk tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus dari intervensi eksternal yang tidak bertanggung jawab.
Universitas Bung Karno akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan pengakuan dari oknum-oknum yang terlibat pelanggaran peraturan kampus.
Pengungkapan keterlibatan oknum BEM fakultas menegaskan bahwa Universitas Bung Karno konsisten pada komitmen moral.
Kami mengimbau kepada seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan nama baik institusi maupun ribuan mahasiswa Universitas Bung Karno yang selama ini aktif dan berprestasi dalam bidang akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta berbagai kegiatan positif lainnya.
Universitas Bung Karno percaya bahwa proses klarifikasi yang objektif dan berimbang merupakan langkah yang baik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses tersebut dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebagai kampus yang mengusung nilai-nilai kebangsaan dan ajaran Bung Karno, Universitas Bung Karno tetap berkomitmen menjaga integritas akademik, membangun karakter mahasiswa yang beretika, serta menjadi ruang pendidikan yang melahirkan generasi pemimpin bangsa yang bertanggung jawab.
Menindaklanjuti dinamika yang berkembang, Universitas Bung Karno menganggap perlu untuk menjelaskan posisi dan komitmen Universitas Bung Karno terhadap isu-isu yang berkembang di media dan masyarakat.
