Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Rektorat UBK Sebut BEM Fakultas Hukum Ngaku Terima Uang dari Polisi

Rektorat UBK Sebut BEM Fakultas Hukum Ngaku Terima Uang dari Polisi
Konferensi pers jajaran Rektor dan Wakil Rektor Universitas Bung Karno (UBK) (23/6/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, mengonfirmasi Ketua BEM Fakultas Hukum, Muhammad Abdi Maludin, mengaku menerima uang Rp20 juta dari alumni yang diduga mendapatkannya dari aparat kepolisian.
  • Pihak kampus membentuk tim investigasi dan Komisi Etik untuk menyelidiki kasus penerimaan uang tersebut serta memanggil mahasiswa dan saksi terkait guna memastikan kebenaran pengakuan.
  • Uang itu disebut diberikan agar mahasiswa mengalihkan lokasi demonstrasi dari Istana ke DPR, namun mereka tetap memilih berunjuk rasa di Istana meski telah menerima dana tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Wakil Rektor III Universitas Bung Karno (UBK), Daniel Panda, memastikan, pihak kampus sudah mengonfirmasi langsung kepada Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin. Abdi merupakan perwakilan mahasiswa yang sempat bertemu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Abdi mengaku menerima uang saat menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan pengakuan tersebut, Abdi menerima uang sebesar Rp20 juta dari seorang alumni Fakultas Hukum UBK. Dana itu diduga bersumber dari aparat kepolisian.

Daniel memastikan, pihak kampus akan membuat tim investigasi untuk mengusut kasus ini secara menyeluruh dan transparan.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, Saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata dia dalam jumpa pers di Gedung Universitas Bung Karno, Jalan Pegangsaan Timur Nomor 17A, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).

"Jadi ada pengakuan dari yang bersangkutan. Dalam proses ini, UBK sudah membentuk tim investigasi. Kami memiliki Komisi Etik. Dalam proses ini kami akan menyelidiki dan meminta keterangan dari beberapa mahasiswa," sambungnya.

Setelah melakukan investigasi, kata Daniel, pihak kampus akan memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada sejumlah mahasiswa yang melakukan pelanggaran tersebut.

"Sanksi akan dilihat berdasarkan tingkat kesalahan yang dilakukan oleh oknum mahasiswa tersebut. Karena itu kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Universitas Bung Karno," kata dia.

Daniel menjelaskan, uang itu diterima sejumlah mahasiswa agar UBK mau mengalihkan lokasi demo dari yang semula di sekitar kawasan Istana menjadi di depan Gedung DPR.

"Dari pengakuan yang bersangkutan, uang tersebut diserahkan pada Senin dini hari menjelang aksi mahasiswa dari beberapa BEM di UBK dengan catatan agar mereka tidak melakukan demonstrasi ke Istana. Mereka disarankan oleh oknum alumni tersebut untuk melakukan demonstrasi di DPR RI. Namun hal itu ditolak oleh yang bersangkutan. Jadi mahasiswa tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut," ujar dia.

Abdi juga mengaku menyerahkan uang panas itu kepada sejumlah mahasiswa, termasuk pengurus BEM Fakultas Hukum dan Fakultas Ekonomi.

"Informasi ini sudah tersebar di media sosial dan merupakan pengakuan dari yang bersangkutan. Namun kami juga akan melakukan cross-check kembali. Kami akan memanggil saksi-saksi maupun oknum-oknum yang terlibat dalam proses ini," ucap Daniel

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari

Related Articles

See More