Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mendapat intimidasi usai menetapkan Kepala Basarnas, Marsdya Henri Alfiandi, sebagai tersangka. Merespons hal tersebut, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, tak membenarkan maupun membantahnya.

"Apakah ada tekanan tekanan dari pihak TNI. Ya, itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja," kata Alexander, Senin (31/7/2023).

1. KPK siap dengan segala risiko

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (IDN Times/Aryodamar)

Alex mengaku siap dengan risiko dalam memberantas korupsi. KPK punya tindakan darurat apabila terjadi hal yang tak diinginkan. Dijelaskan Alexander, pegawai yang mendapat teror dapat segera mengirim pesan atau menghubungi nomor telepon darurat.

"Nanti, kami ada staf yang ditugaskan khusus menerima dan langsung bergerak. Jadi, ketika ada pegawai yang mungkin mengalami tindakan tindakan teror atau apapun ya, terkait dengan pekerjaannya tentu saja dia tinggal memencet atau SMS," ujar Alexander.

2. KPK awalnya tetapkan lima tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di