Jakarta, IDN Times - Larangan berhijab yang diduga dialami oleh anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri tahun 2024 memicu kontroversi dan perdebatan di masyarakat. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menyayangkan adanya isu tersebut.
Dito menjelaskan, kewenangan terkait Paskibraka sepenuhnya telah dialihkan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sejak 2022. Meski demikian, Kemenpora akan tetap berperan aktif dalam mengawal perkembangan dan pengelolaan Paskibraka.
"Saya sangat menyayangkan ini, ke depan harus kita jaga bersama. Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai kekukuhan yang sudah dimiliki individu," ujar Menpora di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/8/2024).