Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal membawa seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya siap menghadapi TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang di MK nanti sesuai perundang-undangan.
“Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya,” kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).