Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) angkat bicara soal rencana Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud yang bakal membawa seorang kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk menjadi saksi sidang perselisihan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan pihaknya siap menghadapi TPN Ganjar-Mahfud dalam sidang di MK nanti sesuai perundang-undangan.

“Polri patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan, yang merupakan amanat dan harapan seluruh masyarakat. Tentunya, ini perlu diketahui sebagai garis besarnya,” kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).

1. Polri pastikan bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024). (dok. Humas Polri)

Trunoyudo menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada setiap kesempatan menekankan soal netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Oleh karena itu ia memastikan Polri tidak melakukan kegiatan politik praktis.

“Artinya, komitmen ini bersikap netral. Polri bersikap netral dan tidak melakukan kegiatan politik praktis selama tahapan pemilu 2024,” ujarnya.

“Hal tersebut juga dilaksanakan untuk memberikan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman dan damai kemudian juga sejuk,” imbuhnya.

2. TPN Ganjar-Mahfud soroti dugaan mobilisasi aparat

Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Henry Yosodiningrat. (www.instagram.com/@henryyosodiningrat)

Sebelumnya, TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD siap mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK. Deputi bidang hukum TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan pihaknya tidak akan fokus terhadap selisih suara yang diraih paslon nomor urut tiga itu. 

"Kami akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat, agar hakim konstitusi tidak membuat keputusan yang keliru, atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti," ujar Henry dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/3/2024). 

Henry mengklaim memiliki data dan bukti yang kuat. Bukti-bukti itulah yang akan diajukan di hadapan hakim konstitusi, sehingga mereka percaya telah terjadi kejahatan secara TSM. 

"Karena ini kejahatan yang sudah luar biasa dan kami memiliki data, serta bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan permasalahan selisih angka perolehan," tutur dia. 

3. TPN Ganjar-Mahfud bakal bawa seorang Kapolda ke sidang MK

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Advokat senior itu juga membocorkan salah satu bukti yang bakal dihadirkan di ruang persidangan, yakni seorang kapolda. Sebab, selisih suara yang signifikan antara paslon nomor urut dua dengan nomor urut tiga diduga kuat lantaran ada mobilisasi kekuasaan.

Mulai dari pengerahan aparatur negara seperti intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres hingga kepala desa. 

"Tanpa itu (mobilisasi kekuasaan), tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi. Ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Akan ada kapolda yang mau kami ajukan," kata politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu. 

Editorial Team