Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian buka suara terkait kegiatan retreat kepala daerah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito mengaku tak masalah.
"Saya berterima kasih yang melaporkan KPK sebagai bentuk pengawasan publik," ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (7/3/2025).
Tito mengatakan, penunjukkan langsung kepada PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat sudah sesuai aturan.
"Saya jelaskan bahwa penunjukkan langsung bisa kita lakukan kalau kita baca di pasal 83 Perpres Nomor 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukkan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu," ucap dia.
Selain itu, kata dia, penunjukkan langsung terhadap pelaku usaha boleh dilakukan apabila kegiatan tersebut dihadiri presiden dan wakil presiden sebab berkaitan dengan keamanan pemimpin negara.
"Dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukkan langsung, saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," ujarnya.