Pengungsi Syiah Bisa Memilih, TPS Dijaga Polres Sampang & Sidoarjo
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidoarjo, IDN Times - Sesuai keputusan KPU RI No 553/2018 yang dikeluarkan pada 5 Juni 2018, pengungsi Syiah akhirnya dapat melakukan pemilihan di Rusun Jemundo, Sidoarjo. Menurut koordinator lapangan KPU Sampang, hal ini merupakan hasil musyawarah bersama. "Maka dari itu, kami dapat memberikan mereka fasilitas untuk melakukan pemilihan di kawasan, layaknya di Sampang," katanya Rabu (27/6).
1. Ada dua TPS untuk pengungsi
Di Rusun Jemundo ini terdapat dua TPS, yaitu TPS 25 dan TPS 9. Keduanya berdasarkan domisili para penghuni Rusun Jemundo, yakni Desa Blu'uran TPS 25 dan Desa Karang Gayam di TPS 9." Total ada 236 pemilih, 113 dari Karang Gayam dan 123 dari Blu'uran," tutur Mudhar.
2. Dijaga Polres Sampang dan Sidoarjo
Editor’s picks
Tak hanya soal hak pilih. Panitia juga memastikan keamanan para pengungsi. Khusus untuk hal ini, mereka dibantu pihak polres Sampang dan Sidoarjo.
3. Pengungsi bisa memilih Gubernur dan Bupati
Selain berkesempatan memilih Gubernur Jawa Timur mereka juga bisa menggunakan hak pilihnya untuk Pilkada Bupati Sampang. "Harapannya sih, pemilihan kali ini dapat berjalan dengan aman dan terkendali, " kata Padal PAM TPS 9 dan 25, Joko Dwi Agus. Total ada 40 pantia dikerahkan, 15 dari Sampang dan 25 dari Sidoarjo.