Jakarta, IDN Times - Artis Ria Ricis melaporkan dugaan pemerasan dan ancaman terhadap data pribadi ke Polda Metro Jaya. Eks istri Teuku Ryan itu diduga diancam seseorang yang akan menyebarkan foto dan video pribadinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Ria Ricis juga diperas terduga pelaku Rp300 juta.
“RR menerima ancaman dari media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial jika korban tidak memberikan sejumlah uang yang disebutkan terlapor ini sebesar Rp300 juta,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Senin (10/6/2024).