Jakarta, IDN Times - Ribuan karyawan LPP TVRI menolak pemberhentian Helmy Yahya sebagai Direktur Utama LPP TVRI. Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal mengungkapkan pemecatan Helmy Yahya berdampak pada kesejahteraan karyawan.
"Tunjangan Kinerja (tunkin) yang telah ditandatangani Presiden RI pada tanggal 30 Desember 2019 lalu mendadak buyar, akibat pemberhentian Helmy Yahya oleh Dewas. Sangat jelas proses ini akan menghambat perjalanan pembayaran," jelas Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal dalam siaran tertulis, Sabtu (18/1).