Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021

Menuju satu data Indonesia

Jakarta, IDN Times - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) pada Kamis (4/11/2021) sebagai awal perencanaan keluarga menuju satu data Indonesia.

PK21 merupakan kegiatan pengumpulan data primer tentang data kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga. Hal ini juga termasuk data anggota keluarga yang dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah secara serentak pada waktu yang ditentukan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa salah satu tujuan dari pendataan ini adalah untuk memetakan risiko stunting anak Indonesia.

1. Memetakan risiko stunting

Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021Ilustrasi kegiatan posyandu. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

Dengan data-data tersebut, lanjut Hasto, pemangku kepentingan dapat memetakan keluarga mana saja yang berisiko melahirkan anak stunting di daerah masing-masing.

“Ibu Bapak sekalian bisa menganalisis data siapa di wilayah Ibu Bapak sekalian yang berisiko melahirkan anak stunting. Variabel dan datanya sudah kami siapkan, sehingga bisa menentukan bersama BKKBN by name, by address, hingga tingkat rukun tetangga (RT),” ujar Hasto dalam launching Pendataan Keluarga 2021, yang disiarkan langsung di kanal YouTube BKKBN, Kamis (4/11).

Baca Juga: Cara BKKBN Penuhi Hak Kesehatan Reproduksi dan Turunkan Stunting 

2. Mendata 68 juta kepala keluarga (KK)

Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021Kunjungan Kepala BKKBN Hasto Wardoyo ke Puskesmas Balai Karangan, Kalimantan Barat (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Pendataan Keluarga 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia dengan cakupan jumlah keluarga yang sangat tinggi. Untuk data tersebut, BKKBN dibantu berbagai pihak berhasil mengumpulkan data dari 68.478.139 kepala keluarga (KK) di Indonesia.

“Kita bisa mendata 68 juta kepala keluarga (KK) yang didatangi secara langsung oleh kader-kader kita di masa pandemik dengan lebih dari 50 variabel yang dikumpulkan,” ungkap Hasto.

3. Menggunakan metode sensus

Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) pada Kamis, (4/11/2021). (IDN TImes/Ridho Fauzan)

Hasto juga menambahkan, pengumpulan data dilakukan dengan metode sensus. Artinya, pihak BKKBN mendata seluruh keluarga yang menjadi target sasaran pendataan di Indonesia dengan melakukan kunjungan rumah ke rumah.

Ia menilai, data tersebut merupakan data mikro yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk merencanakan program keluarga di daerah masing-masing. 

"Karena sensus kita datangi satu persatu, ada 30 persen yang menggunakan formulir tetapi 70 persen menggunakan smartphone, jadi ada daerah remote area yang masih belum bisa mengirim data secara virtual," katanya.

4. Telah dilaksanakan 5 kali

Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meluncurkan Pendataan Keluarga 2021 (PK21) pada Kamis, (4/11/2021). (IDN TImes/Ridho Fauzan)

Diketahui, Pendataan Keluarga telah dilaksanakan lima kali, yakni pada 1971, 1985, 1994, 2000, 2015, dan dilaksanakan kembali pada 2021.

Tahun ini, Pendataan Keluarga mengusung tema 'Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga Menuju Satu Data Indonesia'. Pendataan dilakukan pada 1 April hingga 31 Mei 2021 dan hasilnya dapat diakses di laman portalpk21.bkkbn.go.id yang diluncurkan hari ini.

Selain mencakup nama, nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan jumlah keluarga dalam satu rumah, data ini juga mencatat tentang ketersediaan jamban hingga klasifikasi rumah layak atau tak layak huni di setiap keluarga.

"Pendataan Keluarga 2021 atau PK21, telah dilaksanakan di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/ kota sampai dengan tingkat lini lapangan,” kata Hasto. (WEB)

5. Dimanfaatkan untuk membuat kebijakan

Petakan Risiko Stunting, BKKBN Luncurkan Pendataan Keluarga 2021Deputi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Agus Suprapto. (IDN Times/Ridho Fauzan)

Deputi Kesehatan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Agus Suprapto yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi kinerja BKKBN dalam pendataan keluarga.

Ia pun berharap data tersebut bisa digunakan semua pihak terkait yang memerlukan. Agus menilai, pemanfaatan data bisa digunakan untuk kementerian/lembaga, serta pemimpin daerah dalam membuat kebijakan. 

"Data itu sangat penting, diharapkan implementasi dari Perpres Nomor 72 tahun 2021 itu bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya baik untuk bidang kesehatan maupun sosial," ujar Agus yang mewakili Menko, Muhadjir Effendi. (WEB)

Baca Juga: BKKBN: Presiden Teken Perpres untuk Percepatan Penanganan Stunting

Topik:

  • Ridho Fauzan
  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya