Jakarta, IDN Times - Tim Gabungan Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, dan Polres Bogor memanggil beberapa saksi dalam kasus kerumunan simpatisan Rizieq Shihab di Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19. Salah satu saksi yang akan dipanggil adalah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Tim Penyidik Gabungan Ditipidum Bareskrim dan Direskrimum Polda Jawa Barat pada Hari Jumat (20/11/2020) akan memeriksa saksi-saksi di Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono melalui keterangan tertulis, Rabu (18/11/2020).