Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lisa Mariana
Selebgram Lisa Mariana (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Intinya sih...

  • RK dan Lisa Mariana mengutus pengacara masing-masing untuk menerima hasil tes DNA.

  • Pihak Lisa Mariana dipastikan hadir untuk menerima hasil tes DNA tersebut.

  • Dittipidsiber Bareskrim Polri memangani laporan RK terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Lisa Mariana.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bakal mengeluarkan hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana, Rabu (20/8/2025).

Berdasarkan undangan yang diterima IDN Times, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri yang menangani laporan Ridwan Kamil terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan terlapor Lisa Mariana itu bakal menggelar konferensi pers hari ini.

“Konferensi pers Dittipidsiber Bareskrim Polri Rabu 13.00 WIB,” tulis undangan tersebut.

1. Ridwan Kamil mengutus pengacara untuk menerima hasil tes DNA

Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ridwan Kamil dan Lisa Mariana mengutus masing-masing pengacaranya untuk menerima hasil tes DNA. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar bakal mewakili kliennya untuk menerima hasil tes DNA pukul 13.00 WIB.

“Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan, sejak awal Pak RK telah memandatkan kepada kami kuasa hukum,” ujar dia saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/8/2025).

”Kehadiran beliau untuk hal tertentu saja misalnya pengambilan test DNA beberapa waktu lalu beliau hadir. Untuk teknis dan  administratif menjadi tugas kuasa hukum untuk menjalankannya termasuk menerima hasil test DNA besok di Bareskrim,” imbuhnya.

2. Pihak Lisa Mariana dipastikan hadir

Selebgram Lisa Mariana di Bareskrim (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, pengacara Lisa, Jhony Nababan mengaku telah menerima surat panggilan tersebut. Ia pun memastikan bakal mewakili Lisa untuk menerima hasil tes DNA.

“Besok (hadir), (Lisa diwakili) kuasa hukum,” kata Jhony saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/8/2025).

Sebelumnya, Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menyatakan, hasil tes DNA RK, Lisa dan seorang anak bakal keluar besok.

Namun demikian, Hastry tidak menjelaskan apakah hasil tes DNA itu akan langsung diumumkan besok atau tidak.

“Besok (hasil tes DNA keluar),” kata Hastry saat dihubungi, Selasa.

3. Kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil naik sidik

Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam kasus ini menangani laporan Ridwan Kamil kasus dugaan pencemaran nama baiknya oleh Lisa Mariana, yang mengklaim memiliki anak dari hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil pun melaporkan Lisa Mariana pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).

Kasus ini pun telah naik penyidikan. Ridwan Kamil, Lisa dan seorang anak telah menjalani tes DNA di Bareskrim pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Editorial Team