Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Dok. IDN Times)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan diperiksa Bareskrim Polri hari ini, Jumat (20/11/2020). Ia diperiksa terkait kerumunan yang terjadi ketika Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab datang ke Pondok Pesantren Agrokultural Megamendung, Kabupaten Bogor, Jabar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa karena ia yang mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) penanganan COVID-19 di Jawa Barat.

“Bagaimana implementasinya? Apa perintahnya?” kata Awi di Mabes Polri, Kamis, 19 November 2020.

1. Ada 10 orang selain Ridwan Kamil yang juga dipanggil

Ridwan Kamil. (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selain Ridwan Kamil, ada 10 orang lainnya yang dipanggil Bareskrim untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan simpatisan Rizieq Shihab.

Berikut ini daftar lengkap saksi yang akan dimintai klarifikasi kepolisian:

1. Gubermur Jawa Barat
2. Bupati Kabupaten Bogor
3. Sekda Kabupaten Bogor
4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor
5. Camat Megamendung
6. Kepala Desa Sukagalih
7. Kepala Desa Kuta
8. Ketua RW 03 Desa Sukagalih
9. Ketua RT 01
10. Bhabinkamtibmas
11. Panitia Maulid Nabi.

2. Ridwan Kamil siap memenuhi panggilan polisi

Editorial Team

Tonton lebih seru di