Jakarta, IDN Times - Hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) dan selebgram Lisa Mariana bakal diumumkan pada Rabu (20/8/2025) siang. Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menerima hasil tes DNA kliennya.
Muslim mengungkap, RK berhalangan hadir untuk menerima hasil tes DNA karena ada pekerjaan yang tak bisa ia tinggali.
“Pak Ridwan Kamil yang sebetulnya diundang, tapi Pak Ridwan Kamil tidak bisa hadir karena menjalankan profesi. Beliau mengutus pengacara untuk mengambil hasilnya,” kata Muslim di Bareskrim.
Meski tak hadir, Muslim memastikan bahwa RK akan menerima apa pun hasil tes DNA dengan penuh tanggung jawab.
“Apapun hasilnya sekali lagi dengan tidak berandai-andai bahwa Pak Ridwan Kamil menerima hasilnya dengan penuh tanggung jawab dan kedewasaan. Karena itulah bentuk penghormatan beliau kepada proses hukum,” kata Muslim.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Lisa mengklaim, Ridwan Kamil merupakan ayah biologis anaknya. Kasus ini pun kini telah naik ke tahap penyidikan.
Pasal yang dilaporkan adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat (1), (2) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE).