Jelang Penetapan UU Pemekaran Papua, Kondisi di Mimika Kondusif

Kepolisian dan TNI tetap bersiaga menjaga keamanan

Timika, IDN Times - Menjelang penetapan Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) oleh Komisi II DR RI, situasi di Kabupaten Mimika dalam kondisi aman dan kondusif.

"Untuk situasi secara umum di Kabupaten Mimika sampai dengan pagi hari ini masih kondusif," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, usai doa bersama dengan FKUB, Rabu (29/6/2022).

Ia berpesan kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu-isu yang berkembang, dan tetap menjaga stabilitas keamanan yang merupakan rumah bagi seluruh masyarakat yang berdomisili di Mimika.

"Harapan ke depannya sampai ada keputusan dari DPR RI masih tetap kita jaga," kata Mantan Danyon B Brimob Polda Papua.

Baca Juga: Catatan Demokrat-PKS soal RUU Pemekaran 3 Provinsi Papua

1. Langkah-langkah kepolisian akan diupayakan

Jelang Penetapan UU Pemekaran Papua, Kondisi di Mimika KondusifSituasi pengamanan aksi penolakan DOB di Mimika Ricky Lodar/ IDN Times

Walaupun situasi di Mimika kondusif, pihak keamanan baik dari kepolisian dan TNI telah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Kami kepolisian, Brimob kemudian dibantu TNI, kita akan melakukan upaya kepolisian dalam mengantisipasi hal-hal yang mungkin bisa terjadi," ungkap Gede.

2. Tidak ada BKO dari Polda Papua

Jelang Penetapan UU Pemekaran Papua, Kondisi di Mimika KondusifAparat gabungan saat melaksanakan apel pengamanan beberapa waktu lalu Ricky Lodar/IDN Times

Dengan jumlah personel yang ada di Mimika, baik dari Polres Mimika, Brimob Yon B dan juga TNI, mereka selalu siap menjaga keamanan meski tidak ada penambahan pasukan dari Polda Papua. 

Penambahan personel, kata Gede, hanya difokuskan pada tiga kabupaten, yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Nabire, dan Kabupaten Jayawijaya.

"Sampai saat ini belum ada bantuan BKO dari Polda, baru personel yang ada di Timika saja," kata Gede. 

Baca Juga: Bupati Eltinus Optimistis Ibu Kota Papua Tengah di Mimika

3. Potensi gangguan kamtibmas tetap ada

Jelang Penetapan UU Pemekaran Papua, Kondisi di Mimika KondusifPersonil Kepolisian yang berjaga di Bundaran Timika Indah IDN Times/Rafael Lodar

Kepolisian telah menerima berbagai laporan terkait penetapan UU Pembentukan DOB, dan akan ditindaklanjuti dengan melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh di Mimika agar bisa diredam. 

"Untuk gangguan kamtibmas di Mimika saat ini untuk menjadi konsumsi kepolisian saja dulu, dan mudah-mudahan tidak ada, kita berdoa semoga mudah-mudahan situasi di Mimika tetap terpelihara seperti sekarang," ungkap Gede.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya