Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

15 Fakta yang Diungkap Saksi Ahli di Sidang Kasus Brigadir J

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir. Terbaru, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut mengundang sejumlah saksi ahli dalam sidang Sambo CS di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).

Sederet ahli yang terdiri dari ahli forensik hingga psikologi, dihadirkan untuk membeberkan serangkaian pendapat secara keilmuan masing-masing. Tentu kehadirannya juga diharap dapat membantu menguak kasus pembunuhan Brigadir J.

Berikut rentetan keterangan dari sejumlah ahli yang dihadirkan JPU di persidangan terdakwa pembunuhan Brigadir J, yang telah dirangkum IDN Times, Kamis (22/12/2022).

1. Ada dua luka tembak fatal yang merenggut nyawa Brigadir J

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Ahli Forensik dan Medikolegal dari RS Bhayangkara Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, Farah Primadani Karouw mengungkapkan, ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. Kemudian, ditemukan peluru menembus tegak lurus 90 derajat di otak Yosua.

Luka tembak ini ditemukan Farah saat melakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur pada 8 Juli 2022. Dari tujuh dan enam luka tersebut, Farah menemukan ada dua luka tembak yang fatal sehingga merenggut nyawa Brigadir J.

“Dari tujuh buah luka tembak yang kami temukan ada dua yang bersifat fatal atau dapat menimbulkan kematian yaitu pada dada sisi kanan. Yang kedua luka tembak masuk yang ditemukan pada bagian kepala belakang sisi kiri,” ujar Farah, Senin (19/12/2022).

2. Tembakan di batang otak menyebabkan kematian Brigadir J

google
google

Ahli Forensik Ade Firmansyah Sugiharto memastikan, luka tembak di bagian kepala Brigadir J merupakan tembakan ke-tujuh, atau tembakan terakhir saat Yosua dibunuh.

Kemudian, ia menjelaskan, tembakan yang menyebabkan kematian adalah di bagian kepala mengenai batang otak.

“Kalau berdasarkan ilmu kedokteran sesuai dengan temuan pada tubuh jenazah maka yang berakibat fatal dan menimbulkan kematian seketika yaitu yang di kepala yang mengenai batang otak,” pungkasnya.

3. Ada empat proyektil berasal dari HS dan Glock di tubuh Brigadir J

Foto olah TKP peristiwa penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Lia Hutasoit)
Foto olah TKP peristiwa penembakan Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. (IDN Times/Lia Hutasoit)

Di sisi lain, Ahli Balistik Puslabfor Polri, Arif Sumirat menyebut Brigadir J tewas akibat proyektil dari HS dan Glock yang digunakan saat eksekusi. Total ada empat proyektil yang diterima Polres Jaksel, yakni satu peluru dari hasil autopsi dan tiga lainnya merupakan temuan pihak Polres Jakarta Selatan.

"Kami uji balistik, tiga proyektil diserahkan Polres Jaksel identik dengan senjata HS. (Jadi) ditemukan empat. Tiga HS, satu Glock 17," kata dia, Rabu (14/12/2022).

4. Tidak ada DNA sidik jari Ferdy Sambo di senjata

SIDANG FERDY SAMBO
SIDANG FERDY SAMBO

Saksi ahli di bidang asam deoksiribonukleat (DNA), Fira Sania mengatakan, tidak ada DNA sidik jari terdakwa Ferdy Sambo di senjata Glock 17 maupun HS. Namun, Pengacara Bharada E menyebut Sambo memakai sarung tangan karet hitam, sehingga tidak meninggalkan jejak DNA.

“Kalau dia tidak identik dengan DNA Ferdy Sambo tidak ada jejak DNA FS, hanya jejak DNA dari almarhum Yosua, nah ini membuktikan bahwa Ferdy Sambo menggunakan sarung tangan,” ujar Ronny, Rabu (14/12/2022).

5. Tidak ada motif pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)
Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi (IDN Times/ Tata Firza)

Ahli kriminologi dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Mustofa menilai tidak ada motif pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Sebab, minim barang bukti dan saksi yang mampu membuktikan hal itu benar terjadi. 

Menurut Mustofa, paling tidak korban pelecehan memberikan visum saat melapor ke pihak kepolisian. Sehingga, ia merasa cukup tidak masuk akal apabila pelecehan seksual dijadikan motif kemarahan Ferdy Sambo.

“Karena yang menarik begini, bagi seorang perwira tinggi polisi, dia tahu kalau peristiwa pemerkosaan itu membutuhkan saksi dan bukti. Satu barang bukti tidak cukup, dan harus ada visum. Dan tindakan itu tidak dilakukan, meminta kepada Putri untuk melakukan visum, agar kalau melapor ke polisi alat buktinya cukup,” ujar Mustofa, Rabu (21/12/2022).

6. Bripka Ricky Rizal buat grup WA pasca kematian Brigadir J

Terdakwa Ricky Rizal usai jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Ricky Rizal usai jalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Kemudian, Ahli Digital Forensik dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Adi Setya mengklaim bahwa terdakwa Ricky Rizal membuat grup WhatsApp (WA) bernama "Duren Tiga" pasca kematian Brigadir J, tepatnya pada 11 Juli 2022.

Diketahui, seluruh terdakwa masuk ke dalam grup yang digunakan secara singkat tersebut. Bahkan, Bharada E terpantau tidak sampai satu hari bergabung di grup "Duren Tiga".

“Kalau di sini hanya rentang waktu singkat, WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari,” papar Adi, Rabu (21/12/2022).

7. Ferdy Sambo minta Richard menenangkan keluarganya

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Tidak hanya itu, Adi Setya juga mengungkapkan, terdakwa FS sempat menghubungi Bharada E setelah 11 hari pembunuhan Brigadir J. Ia juga melobi Baharada E dengan mencatut Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit.

"Akun Whatsapp Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat 'Kamu sehat ya?', kemudian 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan ke saya segera, biar saya laporkan Bapak Kapolri'," ujar Adi.

8. Putri Candrawathi lebih banyak berbohong dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Terdakwa kasus Putri Candrawathi berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus Putri Candrawathi berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat bersaksi bahwa dirinya dipaksa menceritakan soal kekerasan seksual dalam tes poligraf. Namun, Ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar-Rosyid menyebut bahwa tidak ada pemaksaan. 

Aji hanya melanjutkan pemeriksaan tes poligraf yang lainnya, karena ia bersama dan tim tidak memiliki hak untuk memaksa. Lalu, Aji mengungkapkan, Putri Candrawathi merupakan sosok yang paling banyak bohong soal pembunuhan Brigadir J berdasarkan hasil tes poligraf.

“Macam-macam, bapak FS nilai totalnya minus 8 (bohong), Putri minus 25 (bohong), Kuat Ma’ruf dua kali pemeriksaan, yang pertama hasilnya plus 9 (jujur) dan kedua minus 13 (bohong). Ricky dua kali juga, pertama plus 11 (jujur), kedua plus 19 (jujur), Richard plus 13 (jujur),” kata Aji.

9. Ferdy Sambo sulit mengontrol emosinya

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Menurut hasil analisis ahli psikologi psikologi sekaligus Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani, terdakwa Ferdy Sambo mudah emosi dan sulit mengontrolnya apabila ada hal yang mengganggu harga dirinya. 

Reni menyebut, kepribadian ini terbentuk berdasarkan latar belakang Sambo yang berdarah Bugis, Sulawesi Selatan. Diketahui, masyarkat Bugis memiliki filosofi hidup Siri Na Pace. Filosofi tersebut berkaitan dengan menjaga harga diri dan kokoh dalam pendirian.

“Sebagai orang Sulawesi Selatan yang hidup dalam budaya yang teguh memegang budaya Siri Na Pace, Ini memang mempengaruhi bagaimana pertimbangan-pertimbangan keputusan dan emosi serta kepribadian dari bapak FS,” ujar Reni, Rabu (21/12/2022).

10. Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata-rata

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Reni Kusumowardhani juga mengungkapkan bahwa FS merupakan sosok yang kurang percaya diri dalam bertindak maupun mengambil keputusan. FS juga merasa nyaman jika ada pihak lain yang ikut melindungi.

Namun, dalam situasi normal, Reni menilai bahwa FS bisa menjadi figur yang tunduk pada norma. Bahkan, FS disebut memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," kata Reni.

11. Putri Candrawathi memiliki kepribadian ketergantungan

Putri Candrawathi (dok. Humas Kejagung)
Putri Candrawathi (dok. Humas Kejagung)

Kemudian, hasil analisis Reni menyatakan bahwa Putri Candrawathi dominan memiliki kepribadian bergantung kepada orang lain, yang mampu menciptakan rasa aman baginya. Dalam hal ini, kata Reni, PC cenderung bergantung kepada orangtua, suami, bahkan ajudannya sendiri.

Karena itu, Reni mengatakan, Putri bakal terus mencari orang yang dipercayanya untuk berlindung dari serangan ancaman. Putri juga tidak sungkan bercerita kepada orang yang dipercayanya tersebut, apabila ada yang menyakitinya.

"Pada hal-hal yang bersifat sensitif yang bisa kemudian dia mengakibatkan rasa malu, dia mengakibatkan rasa takut, kewibawaan terancam itu akan selektif, tetapi mencari rasa amannya itu menjadi satu pola yang memang itu satu kepribadiannya," kata Reni.

12. Brigadir J berkepribadian baik sehingga cocok jadi ajudan

Kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Kekasih Brigadir J, Vera Mareta Simanjuntak hadir di PN Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Selain itu, Reni juga mencoba menganalisis kepribadian mendiang Brigadir J. Hanya saja dirinya tidak mampu mendalami kepribadian sosok Yosua yang telah tiada. Dia hanya menganalisis kepribadian berdasarkan cerita orang terdekat saja, termasuk keluarga dan teman sejawatnya.

Mayoritas orang terdekat Brigadir J mengatakan bahwa ia merupakan sosok yang baik hati dan tak ada riwayat melanggar aturan. Sedari kecil, Yosua dikenal pribadi baik dan aktif dalam kegiatan positif, sehingga layak direkomendasikan menjadi ajudan maupun aide-de-camp (ADC) pejabat Polri.

“Sebagai polisi dikenal sebagai anggota yang cekatan, memiliki dedikasi, tidak pernah membantah dan patuh dan mampu bekerja dengan baik, dan layak direkomendasikan sebagai ADC pejabat tinggi kepolisian,” ujar Reni.

13. Brigadir J berubah setelah menjabat sebagai ajudan Putri

Ayah, Ibu, dan Adik Brigadir J berikan kesaksian di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). (youtube.com/Liputan 6)
Ayah, Ibu, dan Adik Brigadir J berikan kesaksian di PN Jakarta Selatan pada Selasa (25/10/2022). (youtube.com/Liputan 6)

Namum, Reni menyebut bahwa kepribadian Brigadir J yang positif tersebut berubah usai menyandang jabatan sebagai ajudan pribadi Putri Candrawathi.

Menurut temannya yang di Jambi, Yosua tampak tampil lebih mewah. Bahkan, disebut memiliki power lebih tinggi dibanding ADC FS dan Putri yang lainnya.

"Berperilaku yang dinilai ada kalanya tidak selayaknya ADC, merasa lebih percaya dan lebih diistimewakan oleh bu Putri dan memiliki keberanian untuk menunda serta tidak melaksanakan perintah atasan, lebih mudah tersinggung dan merespons kemarahan,” pungkasnya.

14. Emosi Bharada E kurang stabil

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer (Bharada RE atau E) berbincang dengan kuasa hukumnya Ronny Talapessy (kanan) saat akan mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). Bharada E akan menjalani sidang pembacaan dakwaan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Sementara itu, Bharada E dinyatakan memiliki kepribadian emosi yang kurang stabil, sehingga tidak bisa menepis perintah Sambo untuk melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Padahal, kata dia, tindakan tersebut sudah jelas melanggar hukum.

“Di situ yang mengakibatkan memiliki satu kepatuhan dan ketidak beranian untuk asertif atau melakukan penolakan meskipun sebetulnya perintahnya adalah merupakan sesuatu untuk merusak,” ujar Reni.

15. Kuat Ma'ruf memiliki kecerdasan di bawah rata-rata

Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sedangkan, Kuat Ma'ruf kata Reni memiliki kecerdasan di bawah rata-rata. Kendati demikian, sopir pribadi eks Kadiv Propam Polri ini memiliki potensi untuk memahami lingkungan sekitar melalui nilai moral dan kebiasaan yang ia yakini.

“Jadi lebih lambat memahami informasi dan menyesuaikan diri dari tuntutan lingkungan tetapi memiliki potensi untuk memahami keadaan di lingkungan sekitarnya melalui nilai-nilai moral yang dia yakini dan melalui kebiasaan yang dia alami seperti itu,” ujar Reni.

Itulah 15 keterangan saksi ahli di persidangan dugaan kasus pembunuhan Brigadir J!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rendra Saputra
EditorRendra Saputra
Follow Us