Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

10 Keterangan Saksi Paling Viral Selama Sidang Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Misteri pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J belum kunjung terpecahkan. Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi dalam kasus ini masih terus berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), lantaran belum mendapatkan titik temunya.

Munculnya keterangan-keterangan terbaru saksi tentu juga membuat kasus ini semakin rumit. Bahkan, tidak jarang keterangan saksi mencuri perhatian publik dalam persidangan kasus ini.

Berikut keterangan saksi yang mencuri perhatian publik hingga viral selama persidangan pembunuhan Brigadir J, yang telah dirangkum IDN Times, Selasa (20/12/2022).

1. "Kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau korbankan" - Ferdy Sambo

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo (tengah) jelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Mengaku sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo mengajak Richard Eliezer alias Bharada E untuk bertanggung jawab secara bersama. Ia tidak ingin Bharada E mengorbankan Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut.

Sebab, menurutnya Bharada E telah salah mengartikan perintahnya. Sambo menyebut bahwa ia memerintahkan ajudannya tersebut untuk menghajarnya bukan menembaknya. 

“Kita berdua yang bertanggung jawab, Kuat, Ricky dan istri saya jangan kau korbankan,” kata Sambo menanggapi keterangan Bharada E yang menjadi saksinya di PN Jaksel, Selasa (13/12/2022).

2. "Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi" - Ferdy Sambo

Di sisi lain, Ferdy Sambo telah mengakui kesalahannya di depan orang tua Brigadir J karena telah membunuh anaknnya. Ia mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya. 

Meski demikian, Sambo tetap ngotot bahwa perbuatannya itu karena tak mampu mengontrol emosi dengan tindakan Brigadir J yang telah melecehkan istrinya.

"Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih," ujarnya, Selasa (1/11/2022).

3. "Karena saya takut. Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah" - Bharada E

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer (Bharada E) menjalani sidang di PN Jaksel pada Selasa (18/10/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J mulai menimbulkan titik terang usai Bharada E mengaku bahwa ia telah menghabisi nyawa koleganya. Bharada E mengaku tindakan keji ini terpaksa dilakukannya lantaran takut dengan Ferdy Sambo, yang menyandang pangkat Jendral Bintang Dua.

"Karena saya takut. Ini Jenderal Bintang Dua, menjabat sebagai Kadiv Propam dan posisi saya, pangkat saya Bharada, pangkat terendah. Dari kepangkatan itu saja kita bisa lihat bagaikan langit dan bumi," ucap Richard dalam sidang terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

4. "Ada perempuan, saya gak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa" - Bharada E

Istri eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diduga pernah memergoki seorang perempuan di rumah Bangka, Jakarta Selatan. Di mana, Ferdy Sambo lebih lama tinggal di rumah Bangka ketimbang di Saguling.

Hal tersebut diungkapkan terdakwa pembunuhan berencana Brigdir J, Richard Eliezer alias Bharada E, sebagai saksi sidang Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (30/11/2022).

“Kita gak tahu ada kejadian apa di dalam rumah itu. Setengah jam kemudian ada orang ke luar dari rumah, saya bilang 'Fon ada orang ke luar itu'. Ada perempuan, saya gak kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam,” kata Bharada E.

Perempuan itu, lanjut Bharada E, mengaku mencari sopirnya. Lalu, Bharada E lari ke samping rumah, memanggil sopir perempuan itu.

"Perempuan itu naik, baru pulang. Semenjak kejadian itu, Pak FS sudah lebih sering di Saguling,” kata Bharada E.

5. "Saya tidak tahu" - Susi ART Sambo

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi (youtube.com/CNN Indonesia TV POOL)

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi juga turut menjadi saksi dalam persidangan. Namun sayangnya, ia lebih banyak menjawab tidak mengetahui kronologi kasus tersebut. 

Salah satunya, ketika JPU menanyakan berulang kali mengenai kesehatan Putri sakit atau tidak saat di Magelang pada 4 Juli 2022. Padahal, sebelumnya ia menjelaskan bahwa majikannya tersebut memang kurang sehat.

“Saya tidak tahu,” ujar Susi.

6. "Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung" - Putri Candrawathi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat mempertanyakan hubungan antara Putri Candrawathi dengan Brigadir J, yang diduga ada perselingkuhan di antara keduanya berdasarkan hasil tes poligraf. Putri menjawab tegas bahwa hubungannya hanyalah sebatas sopir yang telah dianggap sebagai anak kandungnya.

“Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung,” ujar Putri.

7. "Demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya" - Kuat Ma'ruf

Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Terdakwa Kuat Maruf mengenakan rompi tahanan usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Sopir Pribadi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf sempat menyampaikan duka cita kepada keluarga Brigadir J saat menjalani persidangan, Rabu (2/11/2022). Namun, dengan suara sambil bergetar dirinya juga bersumpah bahwa tidak ada niat untuk membunuh Brigadir J.   

“Karena demi Allah saya tidak ada niat seperti yang didakwakan kepada saya,” kata dia.

8. "Saya sudah jujur kalau saya tidak melihat, tapi di poligraf kok masih berbohong" - Kuat Ma'ruf

Kuat Ma'ruf juga heran dengan hasil tes poligraf yang menyatakannya bahwa dirinya berbohong tak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J. Padahal menurut Kuat, ia sudah menjawab dengan sejujurnya.

"Bahwa saya sudah jujur kalau saya tidak melihat tapi di poligraf kok masih berbohong," ujar Kuat dalam persidangan, Rabu (14/12/2022).

9. "Tidak berani pak, saya enggak kuat mentalnya pak" - Bripka Ricky Rizal

Sebelum memerintahkan Bharada E, Ferdy Sambo diketahui meminta bantuan Bripka Ricky Rizal (RR) terlebih dahulu untuk menembak Brigadir J. Namun, RR menolak mentah perintah atasannya tersebut lantaran tak sanggup apabila harus mengeksekusi sejawatnya sendiri.

"Tidak berani pak, saya enggak kuat mentalnya pak," kata RR dalam sidang di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).

10. "Saya kecewa, kesal, marah. Jenderal kok tega menghancurkan karier" - Kombes Susanto

Kejagung Terima Berkas 7 Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J (dok. Kapuspen Kejagung)
Kejagung Terima Berkas 7 Tersangka Obstruction of Justice Brigadir J (dok. Kapuspen Kejagung)

Kombes Susanto mengaku kesal atas ulah mantan atasannya, Ferdy Sambo. Karena ulah Sambo, ia harus menjalani hukuman yang ia dapatkan dari hasil sidang kode etik. Hukumannya berupa demosi selama tiga tahun dan dipatsuskan selama 29 hari.

"Saya kecewa, kesal, marah. Jenderal kok tega menghancurkan karier," kata Kombes Susanto.

Dia mengaku telah membangun karier sebagai polisi selama 30 tahun. Namun berakhir di titik terendah karena ulah Ferdy Sambo.

"Tiga puluh (30) tahun saya mengabdi, hancur di titik nadir terendah pengabdian saya. Belum yang lain-lain, anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel," terangnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us