Warga Cilincing Sengaja Buang Sampah ke Empang untuk Jadi Bahan Uruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebuah empang seluas dua ribu meter persegi di Jalan Sungai Tirem, Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dipenuhi tumpukan sampah. Lurah Marunda, Agung Dian Cahyono, mengatakan, empang tersebut merupakan milik seorang warga yang dibiarkan begitu saja.
"Jadi lahan (empang) itu milik warga yang telah dijual namun dibiarkan begitu saja," kata Agung dalam keterangan tertulis, dikutip IDN Times, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru 2023 di DKI Jakarta Sisakan Sampah 74 Ton
1. Warga sengaja membuang sampah ke empang dengan alasan bahan uruk
Agung mengatakan, warga sekitar sengaja membuang sampah di empang tersebut dengan alasan dapat dijadikan bahan uruk. Ia menilai, hal ini tentu saja tidak dapat dibenarkan.
"Warga membuang sampah di sana karena beralasan menjadi bahan uruk empang tersebut. Itu tidak dibenarkan," kata dia.
Baca Juga: Penggunaan Drone Sampah di DKI, PDIP Dukung Langkah Heru Budi
2. Empang dibersihkan oleh PPSU dan Satpel Lingkungan Hidup Cilincing
Editor’s picks
Kendati demikian, tim Penanggulangan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) maupun Satuan Pelaksana (Satpel) Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing telah menyulap empang tersebut menjadi bersih.
Agung juga memastikan telah menyediakan gerobak sampah untuk mengakomodir sampah warga setelah empang dibersihkan pada pekan lalu. Bahkan, spanduk imbauan menjaga kebersihan juga dibentangkan di sejumlah titik sehingga warga tidak lagi membuang sampah ke lokasi tersebut.
"Pastinya petugas kami PPSU dan Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing setiap harinya akan membantu warga membersihkan lingkungan tersebut," terangnya.
Baca Juga: Dishub DKI soal Jalan Berbayar di Jakarta: Masih Digodok
3. Warga diharapkan tidak menguruk lahan menggunakan sampah lagi
Sementara itu, Camat Cilincing, Anita Permatasari, mengatakan, kasus tersebut setidaknya menjadi pelajaran warga untuk tidak menguruk lahan menggunakan sampah.
Sebaliknya, warga diminta untuk tertib membuang sampah di lokasi yang sudah disiapkan.
"Bagi warga lainnya, khususnya warga Cilincing kami imbau untuk tidak memanfaatkan sampah sebagai bahan uruk lahan. Itu tentunya tidak baik karena menyebabkan pencemaran lingkungan," tutup Anita.
Baca Juga: Truk Pembuang Tinja di Tebet Kena Denda Rp5 Juta dari DLH DKI Jakarta