Jakarta, IDN Times - Rizieq Shihab akan kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini, Senin (19/4/2021). Kali ini agenda persidangan yakni mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum.
"Pada 19 April 2021 sidang untuk pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum mulai pukul 09.20 WIB," ujar Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi.