Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Sementara, terkait kehadiran Rizieq Shihab dalam aksi tersebut, Sekretaris Majelis Syuro PA 212 Slamet Maarif menjelaskan, sejauh ini belum ada komunikasi lebih lanjut dari pihak lapas maupun tim kuasa hukum. Mengingat statusnya saat ini masih bebas bersyarat.
"Belum komunikasi dengan pengacaranya apakah diizinkan oleh lapas atau tidak. Kita belum dapat kabar karena apapun aktivitas beliau harus dilaporkan, minta izin dari lapas, karena masih pembebasan bersyarat," ujar Slamet saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (19/9/2022).