Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?

DPR diminta genjot fungsi pengawasan

Jakart, IDN Times - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mendesak DPR agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi di usianya yang kini menginjak 75 tahun.

"Usia 75 tahun DPR RI harus memotivasi para anggotanya agar semakin meningkatkan tugas pengawasan, anggaran, dan legislasi yang semuanya harus berpihak pada rakyat," ujar Lucius seperti dilansir ANTARA, Minggu (30/8/2020).

Lucius mengatakan pada usianya yang ke-75 tahun, DPR telah melewati berbagai proses transformasi dalam menjalankan peran dan fungsinya.

1. DPR diminta tingkatkan kinerja dalam pengawasan, anggaran, dan legislasi

Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?Gedung DPR (IDN Times/Rochmanudin)

Pada era Orde Baru, kata Lucius, DPR RI kerap disebut 'tukang stempel' karena sistem otoritarian yang berlangsung. Pada rezim saat itu, DPR dibangun sebagai aksesori demokrasi demi melegitimasi kekuasaan otoriter.

"Kini DPR sudah bertransformasi menjadi lembaga perwakilan dengan mendorong pemilu secara langsung agar legitimasi wakil rakyat terpilih makin kredibel," kata dia.

Karena itu, Lucius berharap, DPR ke depan bisa semakin meningkatkan kinerja dalam urusan pengawasan, anggaran, dan legislasi. Namun, terwujudnya hal tersebut bergantung pada figur yang mengisi kursi di parlemen.

"Yang bisa memberi makna pada DPR adalah orang-orang yang dipilih menjadi anggotanya, yang dalam hal ini merupakan orang-orang terpilih yang memenangi Pemilu sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Dia menilai, figur menjadi agen yang menentukan perkembangan usia DPR dari waktu ke waktu. Tentu saja figur-figur yang menjadi anggota DPR merupakan produk dari sebuah proses politik melalui pemilu.

"Yang berperan dalam hal ini ada parpol, ada anggota DPR, ada pemerintah atau eksekutif, dan ada aturan atau sistem yang berlaku," ucap Lucius.

Baca Juga: Terancam Omnibus Law Cipta Kerja, Nasib Pekerja Startup di Tangan DPR

2. Puan: DPR RI akan terus setia mengemban dan memperjuangkan amanat rakyat

Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?Ketua DPP Bidang Politik PDIP Puan Maharani. YouTube/PDI Perjuangan

Sementara, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran yang telah diamanahkan konstitusi saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 DPR RI.

"DPR RI akan terus setia mengemban dan memperjuangkan amanat rakyat. Dirgahayu DPR RI, 75 tahun DPR RI bersama rakyat," kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, 29 Agustus 2020.

Puan mengklaim komitmen meningkatkan kinerja pengawasan, legislasi, dan anggaran tetap dilakukan, bahkan pada masa pandemik COVID-19. Menurut dia, di masa pandemik, DPR RI tetap bekerja menjalankan fungsinya tersebut secara langsung maupun virtual.

"Kami terus meningkatkan kinerja, dan menjalankan fungsi DPR. Kami akan tetap setia memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, DPR RI sudah mencatat sejarah panjang dalam memperjuangkan aspirasi rakyat untuk memajukan Indonesia. Menurut dia, DPR pada periode 2019-2024, pertama kalinya Ketua DPR RI perempuan, sejalan dengan bertambahnya jumlah anggota DPR RI perempuan menjadi 117 orang sekarang ini.

"Perempuan-perempuan Indonesia sekarang sudah bisa menempati posisi-posisi penting, dalam bidang politik dan lainnya," ujar Puan.

3. Sejarah singkat terbentuknya DPR RI

Berusia 75 Tahun, DPR Sudah Bertugas dan Mewakili Kepentingan Rakyat?Gedung DPR (IDN Times/Kevin Handoko)

Sejarah terbentuknya DPR RI secara garis besar dapat dibagi menjadi tiga periode, yankni pada masa Volksraad (DPR era Hindia Belanda), masa perjuangan Kemerdekaan RI, dan setelah dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).

Dilansir laman dpr.go.id, pada masa penjajahan Belanda, terdapat lembaga semacam parlemen bentukan Penjajah Belanda yang bernama Volksraad. Pada 8 Maret 1942, Belanda mengakhiri masa penjajahan selama 350 tahun di Indonesia.

Pergantian penjajahan dari Belanda kepada Jepang, mengakibatkan keberadaan Volksraad otomatis tidak diakui lagi, dan bangsa Indonesia memasuki masa perjuangan Kemerdekaan.

Selanjutnya, sejarah DPR RI pun dimulai sejak dibentuknya Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) oleh Presiden pada 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, Jakarta Pusat.

Hari peresmian KNIP itu pun dijadikan sebagai tanggal dan hari jadi DPR RI. Dalam sidang KNIP pertama telah disusu pimpinan DPR yakni Ketua DPR Kasman Singodimedjo, Wakil Ketua I Sutardjo Kartohadikusumo, Wakil Ketua II J Latuharhary, dan Wakil Ketua III Adam Malik.

DPR RI sendiri memiliki tugas dan fungsinya. Ada tiga tugas dan fungsi utama DPR, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu, DPR juga bertugas menyerap, menghimpun, menampung dan menindaklanjuti aspirasi rakyat.

Kemudian memberikan persetujuan kepada presiden untuk menyatakan perang ataupun membuat perdamaian dengan negara lain, mengangkat dan memberhentikan anggota Komisi Yudisial, memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi, mengangkat duta besar dan menerima penempatan duta besar lain.

Selain itu, memilih anggota BPK dengan memperhatikan pertimbangan DPD, memberikan persetujuan kepada Komisi Yudisial terkait calon hakim agung yang akan ditetapkan menjadi hakim agung oleh presiden, serta memilih tiga hakim konstitusi untuk selanjutnya diajukan ke presiden.

Baca Juga: [OPINI] Lempar Batu Sembunyi Tangan Kampanye Dukungan Omnibus Law 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya