Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di Kepri

KPK menyita uang tunai SGD$6.000

Jakarta, IDN Times - Pihak keluarga mulai berdatangan ke Mapolres Tanjungpinang, Kepualuan Riau. Mereka membawa perlengkapan seperti pakaian maupun kebutuhan makan-minum untuk keluarga mereka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (10/7).

Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun bersama dua kepala dinas, dua Aparatur Sipil Negara (ASN), dan seorang pengusaha diduga terjaring OTT KPK. Mereka tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di kantor Satreskrim, Polres Tanjungpinang, sejak Rabu malam hingga pagi ini, Kamis (11/7). Mereka terkait dugaan kasus suap dana izin reklamasi di wilayah tersebut.

1. Keluarga berdatangan sejak Kamis pagi

Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di Kepri(Rumah dinas gubernur Kepri) antaranews.com/Ogen

Anggota Polres Tanjungpinang menyebutkan, anggota keluarga dari mereka yang tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK, mulai berdatangan sejak Kamis pagi ini.

"Memang sejak pukul 06.00 WIB tadi, sudah ada beberapa keluarga terperiksa yang berkunjung ke sini," ujar seorang anggota polisi yang berjaga di pos pintu masuk Mapolres Tanjungpinang, seperti dilansir kantor berita Antara, Kamis.

Baca Juga: Gubernur Nurdin Basirun Diduga Kena OTT KPK, Warga Datangi Polisi

2. Kendaraan milik penyidik KPK masih berada di Polres Tanjungpinang

Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di Kepriantaranews.com/Ogen

Pantauan di Mapolres Tanjungpinang, sejak Rabu malam beberapa unit mobil yang digunakan tim penyidik KPK untuk membawa keenam orang tersebut, masih terparkir di halaman kantor Satreskrim. Salah satunya minibus Toyota Avanza silver BP 1782 YW.

Gubernur berikut pejabat di jajaran Pemprov Kepri itu mulai diperiksa intensif sejak pukul 18.30 WIB.

3. KPK menyita barang bukti berupa uang senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta

Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di KepriIDN Times/Santi Dewi

Sementara, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memang tidak menyebut nama individu yang ikut ditangkap tim penyidik. Namun, mantan aktivis antikorupsi itu menjelaskan, salah satu dari enam orang yang ditangkap penyidik merupakan kepala daerah di tingkat provinsi.

Nurdin sendiri dilantik Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada 25 Mei 2016 di Istana Negara.

Dari lokasi operasi senyap, tim penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang senilai SGD$6.000 atau setara Rp62,2 juta.

"Diduga itu bukan merupakan penerimaan pertama. Kami mendapatkan informasi mengenai adanya transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau," kata Febri, Rabu malam.

Sedangkan, lima orang lainnya yakni kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta. Mereka sedang dimintai keterangan awal di Maporles Tanjungpinang.

KPK akan mengumumkan status hukum keenam orang itu melalui jumpa pers yang dilakukan hari ini, Kamis. Hal itu sesuai kewenangan yang dimiliki KPK untuk memeriksa pihak yang terjaring melalui OTT selama 1X24 jam.

4. Gubernur Nurdin merupakan kader Partai Nasdem

Keluarga Terperiksa Datangi Polres Tanjungpinang Usai OTT KPK di KepriIDN Times/Teatrika Handiko Putri

Sementara, Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Johnny Plate mengaku telah mendengar kader partainya diduga ikut ditangkap penyidik KPK. Ia pun mencoba menghubungi Gubernur Nurdin Basirun, namun belum berhasil.

"Saya belum mendapatkan konfirmasi dari pihak yang disebut terkena OTT. Yang baru saya tahu itu pemberitaan dari media. Atas informasi dari media itulah kami mengambil langkah-langkah," ujar Johnny ketika dihubungi oleh IDN Times, Rabu malam.

Ia melanjutkan, apabila memang betul Nurdin diamankan tim penyidik KPK, Nasdem akan mempelajari lebih lanjut kasus yang melibatkan kadernya itu seperti apa ke depan. Apakah menyangkut perbuatan korupsi atau menerima gratifikasi.

"Apabila betul, yang dilakukan adalah perbuatan korupsi, maka sesuai dengan instruksi Ketua Umum DPP, Sekjen dan DPP, kami akan berhentikan kader tersebut dengan tidak hormat. Baik itu dari kepengurusan partai maupun sebagai anggota partai," kata Johnny.

Ikuti terus pemberitaan mengenai OTT di Kepulauan Riau di IDN Times.

Baca Juga: [BREAKING] OTT di Kepri Diduga Terkait Izin Reklamasi 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya