Kepala BP2MI: PMI di Kamboja Diduga Korban Penipuan di Medsos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengatakan puluhan pekerja migran yang disekap di Kamboja diduga korban penipuan promosi melalui media sosial.
"Mereka berangkat tidak resmi, dan diyakini merupakan korban penipuan karena tidak tercatat di Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI)," katanya dilansir ANTARA, Senin (1/8/2022).
Baca Juga: Lagi, 7 WNI Korban Penyekapan di Kamboja Kembali Diselamatkan
1. BP2MI akan mendalami kasus ini bersama Bareskrim Polri
Benny menjelaskan BP2MI akan mendalami kasus tersebut, karena kasus ini sudah dilaporkan oleh salah satu LSM ke Bareskrim Polri.
"Setelah menerima kepulangan mereka dari Kamboja, kita akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri," katanya menegaskan.
2. Kasus ini membuktikan penempatan PMI ilegal masih terus terjadi
Benny berharap kasus itu tidak terulang kembali, serta memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan yang telah melakukan penipuan dan perdagangan orang.
Editor’s picks
"Ini menjadi pelajaran penting, bahwa penempatan ilegal masih terus marak, sindikat dan mafia masih terus bekerja," katanya
Menurut dia, negara harus hadir dan tidak boleh kalah, hukum harus bekerja dan harus ada efek jera dengan memenjarakan siapa pun yang terlibat dalam praktek kejahatan perdagangan manusia.
"Ini kejahatan kemanusiaan dan kejahatan yang harus diperangi oleh negara," ujarnya.
Baca Juga: Puan Soroti Modus Perdagangan Manusia Buntut Penyekapan 62 PMI
3. Sebanyak 62 WNI berhasil dibebaskan dari penyekapan di Kamboja
Sebelumnya, Kepolisian Kamboja bersama KBRI Phnom Penh kembali berhasil menyelamatkan tujuh WNI dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja pada Minggu, 31 Juli 2022.
Keberhasilan tersebut menambah jumlah WNI yang berhasil diselamatkan, sehingga menjadi total 62 orang, berdasarkan keterangan dari Kemenlu RI yang diterima di Jakarta, Minggu, 31 Jul 2022.
Tambahan jumlah WNI tersebut berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari Kepolisian Kamboja. Sebelumnya, pada 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI berhasil dibebaskan Kepolisian Kamboja dan KBRI Phnom Penh.
Menurut rencana, ke-62 WNI tersebut akan dipindahkan KBRI Phnom Penh dari Sihanoukville menuju Phnom Penh, pada 31 Juli 2022 malam hari waktu setempat.