Klaster Baru, 35 Jemaah Pengajian di Kulon Progo Terpapar COVID-19

Budaya jabat tangan di Desa Jangkaran masih kuat

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 35 orang dari 58 anggota jemaah pengajian di Desa Jangkaran, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga total kasus COVID-19 di wilayah ini menjadi 2.448 kasus.

Sementara, berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 2.448 kasus, dengan rincian 49 isolasi rumah sakit, 655 isolasi mandiri, 1.178 selesai isolasi, 523 sembuh, dan 43 meninggal dunia.

Baca Juga: KPAI Duga Anak di Depok Banyak Tertular COVID-19 dari Klaster Keluarga

1. Muncul klaster baru jemaah pengajian di Desa Jangkaran

Klaster Baru, 35 Jemaah Pengajian di Kulon Progo Terpapar COVID-19Ilustrasi ibadah salat berjamaah di masjid (IDN Times/Rochmanudin)

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulon Progo mengatakan, saat ini muncul klaster baru, yakni jemaah pengajian di Desa Jangkaran.

"Berdasarkan data yang masuk, ada 58 jemaah pengajian yang terkonfirmasi COVID-19, dengan rincian 39 orang dengan gejala, dan 19 orang tidak bergejala. Dari 39 bergejala, 35 di antaranya dinyatakan terkonfirmasi COVID-19, dan lima di antaranya dirawat di RSUD Wates," kata Baning, seperti dilansir ANTARA, Jumat (12/2/2021).

2. Budaya berjabat tangan di Desa Jangkaran masih kuat

Klaster Baru, 35 Jemaah Pengajian di Kulon Progo Terpapar COVID-19Para jemaah tampak khidmat beribadah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, namun sayangnya tidak ada tampak social distancing atau jaga jarak antara jemaah (IDN Times/Saifullah)

Ia mengatakan pengajian di Desa Jangkaran ini rutin dilakukan setiap seminggu sekali. "Kelemahan dari pengajian tersebut, yakni budaya berjabat tangan masih tinggi. Sehingga potensi terjadi penularan COVID-19 sangat tinggi. Hingga saat ini, petugas sudah melakukan tracing 27 orang, dan 25 orang sudah diambil sampel untuk dikirim ke BBVet Wates," kata Baning.

"Berjabat tangan ini sudah melanggar dari protokol kesehatan. Kami masih melakukan tracing kepada keluarga jamaah yang terkonfirmasi COVID-19," katanya, melanjutkan.

3. Desa Jangkaran masuk zona kuning

Klaster Baru, 35 Jemaah Pengajian di Kulon Progo Terpapar COVID-19Para jemaah tampak khidmat beribadah di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, namun sayangnya tidak ada tampak social distancing atau jaga jarak antara jemaah (IDN Times/Saifullah)

Baning menjelaskan di Desa Jangkaran, setiap Rukun Tetangga (RT) masih berstatus kuning (rawan penularan COVID-19 rendah) bila berdasarkan kriteria Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

"Sampai saat ini, belum ada RT/RW di Desa Jangkaran yang berstatus oranye, tapi masih berstatus kuning," kata dia.

Berdasarkan Data Dinas Kesehatan Kulon Progo, total kasus terkonfirmasi COVID-19 mencapai 2.448 kasus, dengan rincian 49 isolasi rumah sakit, 655 isolasi mandiri, 1.178 selesai isolasi, 523 sembuh, dan 43 meninggal dunia.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan berjabat tangan terlebih dahulu, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan," imbau Baning.

Baca Juga: Klaster Perkantoran Jakarta Picu Munculnya Klaster Keluarga di Bodebek

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya