Viral Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini Faktanya

Pemilik akun TikTok agar mengklarifikasi

Jakarta, IDN Times - Beredar sebuah video yang menunjukkan potongan foto Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono berjudul "Dengan tegas Panglima TNI minta Panji Gumilang segera dihukum mati terbukti sudah mengancam keutuhan NKRI". Video tersebut diunggah sebuah akun TikTok yang berdurasi 10 menit 09 detik.

Hoaks tersebu beredar di tengah kontroversial Pondok Pesantren Al Zaytun dianggap menerapkan ajaran yang menyimpang dari Islam. Selain dianggap sesat, di dalam kompleks Al Zaytun dikabarkan terdapat sebuah bunker tempat menyimpan dan memproduksi senjata api.

Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tak Bubarkan Pesantren Al Zaytun Dinilai Tepat

1. Narasi dari akun TikTok yang beredar hoaks

Viral Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini FaktanyaPanglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono (IDN Times/Ilman nafi'an)

Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan narasi yang disampaikan di akun TikTok tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

“Dia (pembuat video) mengomentari Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono. Seharusnya pangkatnya bintang empat menggunakan garis pinggir warna merah dan logo satuan dilengan kiri menggunakan Mabes TNI segi lima berwarna merah," kata dia, dalam keterangan tertulis.

"Namun bukan seperti yang terlihat di video menggunakan logo Angkatan Laut. Kemungkinan Foto tersebut adalah foto Laksamana TNI Yudo Margono saat menjabat Kepala Staf Angkatan Laut,” kata Kapuspen TNI, melanjutkan.

2. Video tersebut diunggah akun Snack Video

Viral Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini FaktanyaMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Lebih lanjut, Julius menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, video tersebut diunggah akun Snack Video @yusufcreator204, dengan link https://sck.io/p/jm3Vf070. Kemudian diviralkan TikTok dengan user 24967486344 dan mendapat like lebih dari 14.4K, serta dikomentari lebih dari 3.498, dan dibagikan lebih dari 2.571.

"Ini merupakan tindakan dari oknum yang sengaja ingin menyudutkan kredibilitas TNI. Ini ada unsur pidananya,” ujar Julius.

Baca Juga: Pendiri Al Zaytun Diduga Terlibat Penyalahgunaan Zakat

3. Pemilik akun Snack Video diminta klarifikasi

Viral Panglima TNI Minta Panji Gumilang Dihukum Mati, Begini FaktanyaMasjid Al-Zaytun (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Kepada pemilik akun Snack Video dengan ID yusufcreator204, TNI juga mengimbau agar berhenti membuat kreasi-kreasi yang tidak didukung dengan data yang benar.

"Dan meminta sesegera mungkin membuat video klarifikasi bahwa video yang telah dia viralkan sebelumnya tidak benar,” tegas Julius.

Kapuspen TNI juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi konten atau tayangan di media sosial. Jangan mudah percaya, pastikan kebenaran sebuah berita atau konten tersebut kepada pihak yang berkompeten.

“TNI berharap dan mengajak seruruh masyarakat Indonesia untuk selalu berkarya hal-hal positif yang bersifat membangun dan edukasi,” kata Julius.

https://www.youtube.com/embed/mU5OrCBRLag

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya