Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional Dibubarkan

Menurut Wapres MUI dan pemerintah adalah mitra

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengatakan tuntutan sekelompok orang untuk membubarkan MUI sangat tidak rasional.

"Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional," kata Ma’ruf dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Pernyataan Wapres untuk menanggapi penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah, bersama dua pendakwah lainnya, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11/2021).

 

Baca Juga: Pengacara: Negara Harusnya Terima Kasih Kepada Farid Okbah dkk

1. Fatwa MUI menjadi rujukan umat Islam

Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional DibubarkanIlustrasi gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Ma’ruf mengatakan MUI merupakan organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan yang terdiri atas lebih dari 60 organisasi Islam, dengan beragam tokoh cendekiawan dan tokoh ulama Islam.

"Artinya, MUI itu adalah organisasi yang berkumpulnya, selain representasi ormas dan pemimpin-pemimpin yang begitu besarnya itu, yang di dalam prinsip perjuangannya mendasarkan pada apa yang disebut dengan mitra pemerintah, di samping sebagai pelayan masyarakat," kata Wapres.

Berkaitan dengan penanganan terorisme, menurut Ma'ruf, MUI telah sejak lama membuat fatwa bahwa tindak terorisme ialah perbuatan haram dan bukan termasuk jihad.

"Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme," kata Wapres.

2. MUI mendukung penindakan terhadap aksi terorisme

Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional DibubarkanIlustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Ma’ruf mengibaratkan apabila ada penyusup atau tikus di suatu rumah, maka bukan rumahnya yang harus dibakar, melainkan tikus itu sendiri.

"Jangan karena satu orang, ya namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar, tapi tikusnya itulah (yang dimusnahkan)," kata dia.

Terkait penanggulangan terorisme, Ma’ruf mengatakan, MUI mendukung penuh upaya pemerintah dan Polri untuk menindak tegas para pelaku tanpa mempertimbangkan latar belakangnya.

"Dan MUI mendukung penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme, siapa pun dia, walaupun itu misalnya anggota Pengurus MUI. Kalau dia teroris, ya harus (ditindak)," ujarnya.

 

3. MUI mitra pemerintah berantas terorisme

Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional DibubarkanIlustrasi teroris. IDN Times/Mardya Shakti

Ma’ruf menegaskan MUI merupakan mitra pemerintah Indonesia dalam menanggulangi dan memberantas tindak pidana terorisme.

"Kalau MUI, secara lembaga dianggap justru tidak memperhatikan teroris, itu suatu kesalahan besar; karena memang sejak awal MUI justru merupakan partner pemerintah di dalam rangka penanggulangan terorisme," kata dia.

Selain membuat fatwa, kata Ma'ruf, MUI juga terus menjalin kerja sama dan koordinasi dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dalam penanggulangan terorisme dan radikalisasi.

4. MUI bentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT)

Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional DibubarkanIlustrasi teroris (IDN Times/Mardya Shakti)

MUI membentuk lembaga Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang sempat nonaktif beberapa tahun karena ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk melakukan sosialisasi pencegahan terorisme dan deradikalisasi.

Pada 2016, TPT kembali diaktifkan Ma’ruf Amin, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum MUI, untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam penanggulangan terorisme.

"TPT ini bersama dengan desk terorisme di Kemenko Polhukam terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme," katanya.

Baca Juga: Tolak Pembubaran MUI, Din Syamsuddin Siap Turun ke Jalan

5. Menginisiasi terbentuknya BNPT

Wapres Ma'ruf Beberkan 5 Alasan MUI Tidak Rasional Dibubarkanilustrasi tersangka (IDN Times/Aditya Pratama)

Bahkan, lanjut Ma'ruf, TPT MUI bersama Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukan) yang menginisiasi terbentuknya BNPT.

"MUI bersama BNPT terus melakukan upaya-upaya untuk kontraradikalisme dan juga langkah-langkah deradikalisasi," ujar Wapres.​​​​​​

Sebelumnya, salah seorang anggota Komisi Fatwa MUI Ahmad Zain An Najah bersama dua mubalig lainnya, Farid Okban dan Anung Al Hamat, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa (16/11) di Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya ditangkap dalam waktu dan tempat yang berdekatan, karena diduga terlibat dalam kepengurusan organisasi sayap di bawah Jamaah Islamiyah (JI).

Polri mengenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme kepada ketiganya.

Hasil penyidikan Densus 88 Antitetor, Ahmad Zain An Najah merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman bin Auf (LAM BM ABA) dan Farid Okbah adalah anggota Dewan Syariah LAM BM ABA. Sedangkan Anung Al Hamat ialah pendiri Perisai Nusantara Esa, yaitu organisasi sayap JI.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya