Jakarta, IDN Times - Akademisi sekaligus aktivis Rocky Gerung mengatakan, pelapor kasusnya soal pernyataan "kitab suci adalah fiksi" gagal paham dalam membedakan soal fiksi dan fiktif.
"Rupanya si pelapor itu gagal paham beda antara fiksi dan fiktif padahal berkali-kali saya sudah terangkan," kata Rocky usai menjalani proses klarifikasi di Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat(1/2).