Timika, IDN Times - Kepolisian yang terdiri dari tim gabungan Satgas Gakkum dan Sat Reskrim Polres Mimika akhirnya membekuk seorang pelaku pembunuhan dan mutilasi, yang berstatus buronan atau daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika Roy Marten Howay atau RMH.
Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Cemara, Distrik Wania, Mimika, Papua, Sabtu (8/10/2022) sekira pukul 15.30 WIT. Saat ini, Roy telah berada di Mapolres Mimika untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Mimika.
"Sedang dilakukan pemeriksaan," kata Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui pesan singkat, Sabtu (8/10/2022).