Depok, IDN Times - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok telah menghentikan sementara penggunaan obat sirop kepada pasien. Tidak hanya itu, sebanyak 21 merek obat sirop telah dikarantina RSUD Kota Depok hingga batas waktu belum ditentukan.
Direktur Utama RSUD Kota Depok, Devi Mayori mengatakan, pada pekan lalu RSUD Kota Depok telah membuat surat edaran kepada komite farmasi dan terapi terkait penghentian penggunaan obat sirop. Pemberian obat tersebut tidak lagi diberikan kepada anak maupun pasien lainnya.
"Sudah kami hentikan penggunaannya di RSUD Kota Depok berdasarkan surat edaran dari Dinas Kesehatan maupun Kementerian Kesehatan," ujar Devi kepada IDN Times, Selasa (25/10/2022).