Pemprov DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi Berkolaborasi Sediakan Armada Mobil untuk Pendistribusian Isi Ulang Tabung Oksigen. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)
Untuk membantu distribusi tabung oksigen, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyalurkan bantuan armada berupa mobil barang bukti dan tahanan miliki Kejatu ke RSUD Pasar Minggu. Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Asri Agung Putra mengatakan, kontribusi penyediaan armada ini merupakan wujud dukungan terhadap bantuan kemanusiaan dalam penyelamatan warga yang sakit karena terpapar COVID-19.
“Terima kasih telah memberikan kami kesempatan ruang dan waktu untuk berkontribusi. Kami tidak punya apa-apa, sedikit mobil tahanan dan mobil barbuk yang ada di hadapan ini mau kami manfaatkan untuk berkontribusi untuk kepentingan kemanusiaan,” ungkap Agung.
Agung menginstruksikan jajarannya di lima wilayah agar mendukung suplai tabung oksigen ke rumah sakit-rumah sakit yang membutuhkan. Agung mempersilakan pihak rumah sakit maupun aparatur Pemkot setempat untuk langsung menghubungi Kejari di wilayah masing-masing jika membutuhkan armada suplai tabung oksigen.
“Tolong disertakan nomor HP Kejari, ini dibutuhkan terkait distribusi tabung gas, silakan dikontak. Bapak/Ibu bisa menggunakan untuk menghubungi kawan-kawan di Kejari. Saya sudah mintakan pada Kejari Jaksel termasuk empat Kejari lainnya melakukan hal serupa, mobil tahanan dan mobil barbuk ini bisa dimanfaatkan guna membantu distribusi kelancaran suplai oksigen,” kata Agung.