27 ASN Terpapar COVID-19, Balai Kota Bogor Lockdown Satu Minggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Balai Kota Bogor dan kantor-kantor pemerintahan lainnya rencananya akan ditutup sementara mulai Rabu (23/6/2021) besok.
Hal tersebut lantaran terdapat 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dinyatakan positif COVID-19.
Kantor pusat pemerintahan Kota Bogor dan beberapa kantor lainnya itu akan disterilkan selama sepekan ke depan atau hingga 28 Juni mendatang. Sementara ASN melakukan Work From Home (WFH) atau kerja dari rumah.
1. ASN Kota Bogor yang positif COVID-19 berasal dari 8 dinas
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor yang juga merupakan Wali Kota Bogor, Bima Arya menyebutkan, saat ini semakin banyak ASN yang terpapar. Data menunjukkan ada 27 ASN yang terpapar dari sekitar 8 dinas atau bagian di lingkungan Pemkot Bogor.
“Untuk itu saya menginstruksikan untuk melakukan penutupan sementara Balai Kota dan kantor-kantor pemerintahan lainnya dengan melakukan work from home (WFH) hingga Senin, 28 Juni 2021,” kata Bima Arya, Selasa (22/6/2021).
Baca Juga: WHO Sarankan 2 Hal Ini agar Kasus COVID-19 di Jakarta Bisa Berkurang
2. Layanan perizinan dapat dilakukan secara daring
Editor’s picks
Bima mengatakan, untuk layanan DPMPTSP bisa diakses melalui daring. Sementara layanan Disdukcapil bisa melalui Kecamatan. Dia juga memerintahkan BPBD untuk melakukan sterilisasi atau desinfeksi di seluruh dinas.
Bima kembali mengingatkan warganya agar jangan lengah dan terus menerapkan protokol kesehatan.
“Perkantoran lainnya di Kota Bogor melakukan penyesuaian sistem kerja bagi para karyawan masing-masing,” katanya.
3. Bima Arya minta rumah sakit tambah jumlah tempat tidur ruang perawatan pasien COVID-19
Bima meminta seluruh rumah sakit rujukan pasien virus corona di Kota Bogor menaikkan jumlah ruang perawatan khusus Covid-19 di atas 30-35 persen dari total kamar tidur rumah sakit.
Hal ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Nomor YR. 03.03 / III / 4643 / 2020 Perihal Peningkatan Pelayanan Pasien Covid-19. Salah satunya menyebutkan untuk melakukan konversi tempat tidur guna penyiapan kapasitas ruang isolasi dan ICU bagi pasien Covid-19 sesuai standar.
“Angka Covid-19 di Kota Bogor menunjukkan satu fase yang betul-betul memerlukan kerja lebih keras dari semua pihak. Lonjakan kasus Covid-19 begitu nyata. Saya garis bawahi, selain konversi tempat tidur, rumah sakit dihimbau untuk menyampaikan laporan secara riil time. Target kita satu yaitu menambah fasilitas tempat tidur di rumah sakit sebesar 30-35 persen dan kedua tempat isolasi,” katanya.
Baca Juga: Jokowi: Herd Immunity Harus Tercapai di Bogor pada Agustus