Tingkat Kepatuhan DPRD Kabupaten Bogor Lapor LHKPN Masih Rendah

Ketua DPRD Kabupaten Bogor janji anggotanya lapor LHKPN

Bogor, IDN Times - Di masa keterbukaan publik dewasa ini, anggota DPRD Kabupaten Bogor malah banyak yang belum melapor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Sehingga belum diketahui jumlah harta kekayaan mereka.

Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, anggota DPRD Kabupaten Bogor yang melakukan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) hanya 6,56 persen.

Baca Juga: KPK: Pejabat Kepala Dinas Paling Banyak Belum Laporkan LHKPN

1. Ketua DPRD Kabupaten Bogor janji anggotanya akan melapor LHKPN

Tingkat Kepatuhan DPRD Kabupaten Bogor Lapor LHKPN Masih Rendah(Ilustrasi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) elhkpn.kpk.go.id

Ketua DPRD kabupaten Bogor Rudy Susmanto meyakinkan anggotanya bakal melaporkan LHKPN. Namun, belum dipastikan kapan mereka akan melengkapi LHKPN.

"Saya semua pihak anggota DPRD Kabupaten Bogor pasti melaporkan LHKPN," ungkap Rudy melalui pesan singkat, Rabu, 24 Maret 2021.

2. Dari sembilan orang yang lapor LHKP, hanya empat yang lengkap

Tingkat Kepatuhan DPRD Kabupaten Bogor Lapor LHKPN Masih RendahSidang Paripurna terkait Penetapan Persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor (Instagram.com/kabupaten.bogor)

Dalam laman resmi KPK yang diakses pada Rabu petang, menayangkan dari 61 wajib lapor LHKPN di DPRD Kabupaten Bogor, baru sembilan anggota dewan yang melaporkan, dan hanya empat di antara mereka yang berkasnya dinyatakan lengkap.

Tingkat pelaporan LHKPN DPRD Kabupaten Bogor tersebut baru sebesar 14,75 persen tingkat nasional, dengan tingkat pelaporan regional 6,56 persen. Angka itu jauh di bawah rata-rata pelaporan LHKPN secara nasional, yakni 83 persen atau 314.090 orang dari total 378.425 wajib lapor LHKPN.

3. Batas waktu pelaporan sepekan lagi

Tingkat Kepatuhan DPRD Kabupaten Bogor Lapor LHKPN Masih RendahGedung DPRD Kabupaten Bogor (Google Street View)

Rudy memperkirakan seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor akan mengisi LHKPN meski tinggal sisa sepekan batas akhir pengisian.

"Batas waktu pelaporan LHKPN hingga 31 Maret 2021, sampai hari ini belum ada anggota DPRD Kabupaten Bogor yang terlambat untuk melaporkan LHKPN," kata politikus Partai Gerindra itu.

Baca Juga: Bupati Bogor: Anggaran Operasional Pemekaran Bogor Barat Sudah Siap

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya