Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Rumah Heri Gunawan Gerindra Digeledah KPK, Sejumlah Bukti Disita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan. (Dok. Partai Gerindra)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan anggota Komisi XI DPR, Heri Gunawan. Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025.
"Kemarin penyidik KPK melakukan penggeledahan terkait tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI periode 2019-2024," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Kamis (6/2/2025).
Tessa menjelaskan, penggeledahan berlangsung selama 4,5 jam sejak pukul 21.00 WIB di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah bukti.
"Dari penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik, yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Tessa.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us