Jakarta, IDN Times - Rumah politikus Wanda Hamidah di Menteng, Jakarta Pusat, dieksekusi petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Kapolres Metro Jaya Pusat Kombes Komarudin mengatakan, Wanda Hamidah tidak memiliki sertifikat kepemilikan yang sah atas rumahnya sehingga dieksekusi Pemkot Jakpus.
“Berdasarkan surat dari Wali Kota Jakarta Pusat, perihal permohonan bantuan pengamanan keamanan kegiatan pernertiban rumah-rumah yang dinilai ataupun yang dianggap penghuni liar,” kata Komarudin saat dihubungi.