Badan Legislasi Rapat Kerja dengan Menkumham dan PPUU DPD RI dalam rangka Penyusunan Prolegnas RUU Tahun 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2020 di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (4/12). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Salah satu RUU prioritas disebutkan Yasonna salah satunya RUU Pemindahan Ibu Kota Negara. Selain itu, ada Onimbus Law, dan RUU ‘carryover’ yang masuk di dalamnya.
“Kan yang kemarin KUHP, Pemasyarakatan, Bea Materai. Nanti kan DPR mengajukan yang lain, kita lihat saja,” ucap Yasonna.
Lebih lanjut, menurut Yasonna RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) tidak jadi prioritas Prolegnas.
“Tidak sementara ini, karena banyak banget. Karena itu kan masih belum, masih ada yang harus dibahas ulang di sana. Itu nanti DPR yang akan usulkan, kita lihat saja Panja malam ini,” imbuhnya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb