Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi untuk menyusun peraturan turunan dari Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi (RUU PLP), yang baru disahkan jadi undang-undang oleh DPR RI pada Kamis (7/8/2022).
“Pemerintah akan mengajak para pemangku kepentingan, terutama organisasi-organisasi profesi dan perguruan tinggi penyelenggara pendidikan psikologi, untuk menyusun peraturan turunan dan mengimplementasikannya dengan seoptimal mungkin,” kata Nadiem dalam keterangannya, Jumat (8/7/2022).