Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dukung UU Pendidikan dan Layanan Psikologi, Nadiem: Modal Hidup Sehat

Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Mendikbud Nadiem Makarim (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mendukung pengesahan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikolog (UU PLP).

Hal itu disampaikan Nadiem dalam Rapat Paripurna ke-28 penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022).

"Semua itu telah diatur dengan baik dalam Rancangan Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi. Selama proses penyusunan perancangan undang-undang, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan dukungan kepada Panja dari Komisi X DPR RI," ucap Nadiem.

1. Layanan psikologi merupakan modal untuk wujudkan kehidupan yang sehat dan produktif

Nadim Makarim di rapat Paripurna ke-28 penutupan masa persidangan sidang V Tahun 2021-2022 (youtube.com))
Nadim Makarim di rapat Paripurna ke-28 penutupan masa persidangan sidang V Tahun 2021-2022 (youtube.com))

Nadiem mengatakan, layanan psikologi merupakan modal untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan produktif. Bahkan, mampu memaksimalkan potensi dan kontribusi kepada masyarakat.

"Layanan psikologi berperan penting menjaga kesehatan mental individu, merupakan modal untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan produktif," kata dia.

2. Perlunya pendidikan psikologi berkualitas

Ilustrasi sidang paripurna (Rivera Jesica Souisa/IDN Times)
Ilustrasi sidang paripurna (Rivera Jesica Souisa/IDN Times)

Untuk mewujudkan layanan psikologi yang profesional, kata Nadiem, dibutuhkan pendidikan psikologi yang berkualitas, serta pengelolaan layanan psikologi yang memberikan perlindungan dan kepastian pada klien maupun psikolog.

"Layanan psikologi yang profesional juga esensial untuk mengenali minat dan bakat generasi muda. Sehingga mereka dapat memaksimalkan potensi dan kontribusinya bagi masyarakat," imbuh Nadiem.

3. Koordinasi dengan beberapa kementerian

konfirmasitimes.com
konfirmasitimes.com

Selain mendukung Komisi X DPR RI, kata Nadiem, Kemendikbudristek telah melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian.

"Melakukan koordimasi bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rivera Jesica
Rochmanudin Wijaya
Rivera Jesica
EditorRivera Jesica
Follow Us