Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, usulan penambahan usia pensiun Polri sebagai bentuk penyesuaian dengan institusi aparat penegak hukum lain, seperti Kejaksaan dan TNI.
Ia menjelaskan, usia pensiun di Kejaksaan saat ini mencapai 61 tahun dan untuk jabatan fungsional dapat mencapai 62 tahun. Sementara di lingkungan TNI, usia pensiun juga telah diperpanjang melalui Revisi Undang-Undang TNI
“Tentunya di Polri juga pihak kepolisian itu juga, dan juga temen-temen memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun agar tidak ada perbedaan begitu dalam eh usia pensiun,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
