Bareskrim Diminta Profesional Usut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

Komisi III DPR nilai aksi Napoleon ke M Kece tindak pidana

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi III DPR, Herman Hery, meminta Bareskrim Polri mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte (NB) secara profesional. Napoleon diduga menganiaya tersangka penodaan agama, Muhammad Kosman alias Muhammad Kece.

"Kami hanya minta untuk Bareskrim tangani secara profesional," ujar Herman kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri. Napoleon ditahan di rutan tersebut atas perkara penghapusan red notice Djoko Tjandra. Meski di rutan yang sama, Napoleon dan M Kece ditahan dalam sel yang berbeda.

1. DPR sebut kasus yang dilakukan Napoleon merupakan tindak pidana

Bareskrim Diminta Profesional Usut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad KeceIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Herman tak ingin bicara banyak mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut. Dia hanya mengatakan aksi yang dilakukan Napoleon terhadap M Kece merupakan sebuah tindak pidana.

"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana tentunya. Dan kami tidak ingin mengintervensi apa pun, siapa pun dia," ujar politikus PDIP tersebut.

Baca Juga: Propam Periksa Petugas Rutan soal Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece

2. Napoleon diduga pukuli dan lumuri M Kece dengan kotoran manusia

Bareskrim Diminta Profesional Usut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad KeceYouTuber Muhammad Kece, tersangka dugaan penistaan agama tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan ada dugaan penganiayaan oleh Napoleon terhadap M Kece. Napoleon diduga memukuli dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban dengan kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi dikutip dari ANTARA, Minggu (19/9/2021).

Andi menjelaskan pelumuran kotoran manusia itu terjadi pada hari yang sama saat M Kece mengalami penganiayaan di sel isolasi.

"Iya, sambil memukul juga melumuri kotoran manusia," kata dia.

3. Napoleon akan diperiksa besok

Bareskrim Diminta Profesional Usut Kasus Napoleon Aniaya Muhammad KeceIrjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang perkara suap red notice buron Joko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (9/11/2020) (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Andi mengaku pihaknya akan memeriksa Napoleon pada Selasa (21/9/2021). Napoleon akan diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap M Kece.

“Jadwal pemeriksaan yang disusun penyidik, dijadwalkan besok pemeriksaannya,” kata Andi kepada IDN Times, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka soal Muhammad Kece

Topik:

  • Jihad Akbar

Berita Terkini Lainnya