Calon Hakim Agung Ini Sebut Persidangan Live Berbahaya, Kenapa? 

Sidang live seakan-akan bawa perkara sampai ke dapur orang

Jakarta, IDN Times - Salah satu calon hakim agung yang mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan), Yohanes Priyana, menjelaskan soal bahaya persidangan terbuka untuk umum yang disiarkan secara langsung atau live.

Menurutnya, persidangan terbuka yang disiarkan secara live bisa memungkinkan terjadinya berbagai hal, misalnya perjudian. Karena itu, dia mengaku khawatir bila persidangan di pengadilan dilakukan secara live.

"Karena dalam prakteknya live itu, sesungguhnya perkara itu adalah perkara yang dipercayakan kepada majelis untuk memutus perkara. Kalau live yang terjadi mungkin bisa perjudian, nanti orang bertaruh Pak, karena masing-masing terus, menurut saya, akhirnya mungkin suami istri pun bisa berkelahi karena suatu perkara yang di-live-kan," ujar Yohanes saat fit and proper test calon hakim agung, seperti disiarkan di chanel YouTube Komisi III DPR RI, Senin (20/9/2021).

Baca Juga: Calon Hakim Agung Dwiarso Ditanya Alasan Vonis Bersalah ke Ahok Dulu

1. Yohanes sebut persidangan live berbahaya karena bawa satu perkara hingga ke dapur orang

Calon Hakim Agung Ini Sebut Persidangan Live Berbahaya, Kenapa? Calon Hakim Agung, Yohanes Priyana saat Fit and Proper Test Calon Hakim Agung pada Senin (20/9/2021). (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Menurut Yohanes, persidangan secara live itu berbahaya. Sebab, seseorang yang menonton persidangan live bisa sambil melakukan suatu hal.

"Sebab kalau live ini seakan-akan membawa perkara ini sampai ke dapur orang. Sehingga orang sambil masak, nonton. Berbahaya sekali," katanya.

Lebih lanjut, Yohanes mengatakan, persidangan live bisa membuat saksi yang diperiksa menjadi memahami keterangan saksi lainnya. Padahal, saksi harus diperiksa sendiri di ruang persidangan. Hal ini agar saksi tersebut memberikan keterangan sebenar-benarnya dan sesuai yang diketahuinya.

"Tapi dengan adanya live menjadi percuma karena segala sesuatu sejak awalnya, saksi lain pun tahu siapa antara satu saksi dengan saksi lain gak punya keterkaitan, tapi karena live semua jadi mengerti.

"Makanya dalam fair suatu sidang, sesungguhnya saksi itu dihadirkan satu per satu kecuali mungkin satu tim itu diajukan secara bersama-sama," dia menambahkan.

2. Persidangan terbuka untuk umum yakni masyarakat bisa hadir dan ikuti persidangan

Calon Hakim Agung Ini Sebut Persidangan Live Berbahaya, Kenapa? IDN Times/Galih Persiana

Yohanes menjelaskan, persidangan terbuka untuk umum adalah masyarakat bisa hadir dan mengikuti persidangan tersebut.

Dengan mengikuti persidangan langsung, kata dia, masyarakat dapat memastikan sidang tersebut benar-benar transparan dan tidak main-main.

"(Dengan) melaksanakan persidangan (terbuka untuk umum) itu bukan persidangan pura-pura atau manipulatif, sehingga persidangan itu dimanfaatkan untuk kepentingan majelis untuk mendapatkan sebuah fakta hukum yang benar," kata Yohanes.

Baca Juga: DPR Terima 11 Nama Calon Hakim Agung dari Komisi Yudisial, Siapa Saja?

3. Calon Hakim Agung Dwiarso berkomitmen basmi mafia peradilan

Calon Hakim Agung Ini Sebut Persidangan Live Berbahaya, Kenapa? Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto saat Fit and Proper Test Calon Hakim Agung , Senin (20/9/2021). (youtube.com/Komisi III DPR RI Channel)

Selain Yohanes, Dwiarso Budi Santiarto juga mengikuti fit and proper test calon hakim agung. Dalam kesempatan itu, Dwiarso menegaskan komitmennya untuk memberantas mafia peradilan.

Ia mengatakan, mafia peradilan merupakan bentuk pelanggaran hukum dan etika.

"Tapi bagaimanapun juga walaupun ini perorangan, ini perlu kita basmi. Karena bagaimanapun juga ini melanggar hukum juga melanggar etika," kata Dwiarso.

Menurut Dwiarso, mafia peradilan tidak seperti di sebuah film, yakni memiliki struktur keorganisasian. Kala dirinya menjadi Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, mafia peradilan adalah bentuk pelanggaran yang dilakukan hakim atau panitera mengenai integritas, bermain uang, dan sebagainya.

Dia menilai praktik mafia peradilan akan membuat kepercayaan publik terhadap hukum menurun.

"Dengan adanya pelanggaran yang begini ini, percayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan akan turun. Kalau masyarakat sudah tidak percaya, ini yang repot kita semua," ujarnya.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya